
Surabaya,wirafokus.com- Satuan Penyelenggara Administrasi Surat Izin Mengemudi (SATPAS) Colombo Polrestabes Surabaya yang berada di Jl. Ikan Kerapu Surabaya, salah satu tempat pengurusan surat ijin mengemudi (SIM), baik mulai dari SIM A, C, B, B1 Umum dan SIM D, menjadi ajang pungli di Kesatuan Polisi Lalu Lintas. Pelaksanaan pengurusan SIM tersebut bagi pemohon baik SIM Baru maupun SIM Perpanjangan, masih perlu dievaluasi kembali, kenapa !! Jika diperhatikan bagi orang atau pemohon awam pastilah kurang dimengerti. Sebab didalamnya ada beberapa oknum Anggota Polantas yang bertugas di Satpas Colombo, masih saja menggunakan bahasa-bahasa tertentu, yang intinya berbau setoran, contoh misal ada yang menyebut TOP UP, ACC, dan VIP, penyebutan kode atau sandi ini muncul setelah awak media wirafokus.com menelusuri tempat dimana bahasa, kode atau sandi itu digunakan.
Sempat awak media mengkonfirmasi terkait adanya sandi TOP UP, ACC, dan VIP kepada Ipda Dani Kurniawan, Kasubnit Regident SATPAS Colombo, tidak ada tanggapan sama sekali, dan sempat menjawab,”Isok ae njenengan, sy di regol mas Dwi,” jelasnya . (22/12). Tapi bagi awak media yang mengkonfirmasi, itu bukanlah jawaban yang serius, dan untuk apa dengan jawaban seperti itu, seolah-olah awak media diharapkan atau disuruh menemui tanpa ada kejelasan.
Dari situ, bahwasannya Kasubnit 1 Regident Colombo Ipda Dani Kurniawan, tidak menjawab konfirmasi dari awak media wirafokus.com.
Dan menurut narasumber yang tidak mau disebutkan identitasnya, bahwasanya kode, sandi dari TOP UP, ACC, dan VIP ini ada budget tersendiri, baik nominal harga yang sangat fantastis, juga waktu cetak yang ditentukan oleh oknum orang dalam.
Sedikit diketahui, bahwasannya, kategori untuk kode atau sandi TOP UP, ACC, dan VIP diduga sudah diatur oleh orang dalam, dengan harga yang bervariasi, yang juga diduga untuk setoran di atasan mereka masing-masing, dan bisa juga dugaan setoran di Kasatlantas Polrestabes Surabaya.
Ini rincian untuk setoran yang diharapkan oleh oknum anggota yang diduga sudah menata serta menyusun nominal harga pemohon SIM . Ini rinciannya untuk pemohon SIM tersebut:
* Setor VIP SIM C : *Rp.700.000,-*
* Setor VIP *SIM A : Rp. 800.000,-*
* Setor VIP *SIM AC : Rp. 1.500.000′-*
Dari rincian susunan harga pengurusan untuk pemohon pembuatan SIM baru, sangatlah memberatkan, dan apabila mengurus sendiri belum ada yang dinyatakan lulus dalam tes teori maupun ujian praktek, sehingga pemohon diharapkan untuk kembali lagi dalam meneruskan pengurusan SIM yang dimaksud.
Apakah Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya, S.I.K., M.M., mengetahui hal tersebut. Ini masih dalam pertanyaan bagi awak media yang mengkonfirmasi hal tersebut.
Harapan semuanya hanyalah mengevaluasi kinerja para pelayan masyarakat, khusunya di bagian Kepengurusan SIM di Satpas Colombo Jl. Ikan Kerapu, Perak Surabaya. Namun sampai sekarang pun masih tetap menjadikan ajang pungli di Satpas Lantas Colombo Polrestabes Surabaya. (dwiw/red)
