
Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Kebumen. Botol-botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat, dipimpin langsung Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri. Sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta tokoh agama turut hadir dan secara simbolis mengikuti proses pemusnahan, Senin 29 Desember 2025.
Kapolres Kebumen AKBP Eka Baasith Syamsuri mengatakan, peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu berbagai tindak kriminal dan gangguan keamanan. Karena itu, KRYD dengan sasaran penyakit masyarakat, termasuk miras, terus diintensifkan selama Operasi Lilin Candi 2025.
“Harapannya, upaya ini dapat menekan angka kejahatan dan menjaga situasi tetap aman dan kondusif, selama Natal dan menjelang tahun baru,” ujar Eka Baasith.
Menurut Kapolres, pengamanan menjelang malam pergantian tahun menjadi salah satu fokus utama kepolisian. Polres Kebumen berupaya meminimalkan potensi gangguan kamtibmas melalui penindakan terhadap peredaran miras dan aktivitas yang berpotensi menimbulkan keresahan.
Selain penegakan hukum, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing saat perayaan Tahun Baru. Ia meminta warga merayakan pergantian tahun secara sederhana dan tidak melakukan kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Lanjut Kapolres, pemusnahan miras tersebut menjadi bagian dari langkah preventif dalam menciptakan situasi aman, sekaligus sebagai pesan bahwa Polres Kebumen akan bertindak tegas terhadap peredaran penyakit masyarakat di wilayah Kebumen. (Nuryanto/dwiw)
