
Surabaya, Wirafokus.com – Dengan Raut Wajah yang Sedih Elina Widjajanti, nenek berusia 80 tahun mengaku diusir paksa dari rumahnya di Surabaya oleh sekelompok orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas), apalagi tanpa adanya putusan pengadilan.
Nenek Elina sendiri mengaku mengalami kekerasan fisik saat pengusiran. Ia menyebut lengannya ditarik, tubuhnya diseret dan diangkat hingga keluar rumah. “Hidung dan bibir saya berdarah, wajah juga memar,” ucapnya lirih, Selasa (23/12/2025).
Ia juga mengungkapkan seluruh barang miliknya hilang, termasuk dokumen penting yang diduga menjadi bukti hak kepemilikan. “Barang saya hilang semua. Ada beberapa sertifikat dan Surat Penting juga,” Ungkapnya.
Atas peristiwa itu, Melalui penasihat hukumnya, Wellem Mintarja, korban melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian. Elina berharap aparat penegak hukum serius menindaklanjuti laporannya dan memproses para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
“Saya minta ada ganti rugi karena rumah saya dirobohkan. Tolong diproses hukum orang-orang yang menganiaya saya,” tegasnya.
Sementara itu, Wellem Mintarja mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi di Dukuh Kuwukan No. 27 RT 005 RW 006, Kelurahan Lontar, Kecamatan Sambikerep, Surabaya, sekitar 6 Agustus 2025.
Nenek Elina dan keluarganya yang telah menempati rumah tersebut sejak 2011 dipaksa keluar oleh sekelompok orang yang dipimpin dua pria berinisial SML dan YSN.
“Tak hanya diusir, rumah klien kami juga dirobohkan Rata dengan Tanah oleh para terlapor tanpa izin maupun putusan pengadilan. Padahal, rumah dan lahan itu sudah belasan tahun ditempati,” ujar Wellem saat ditemui di SPKT Polda Jatim, Selasa (23/12/2025).

Ia menjelaskan, sekitar 50 orang datang dan memaksa masuk ke pekarangan rumah. Saat itu, di dalam rumah terdapat Elina, ibunya Musmirah, cucunya Sari Murita Purwandari bersama suami Dedy Suhendra, serta dua anak kecil berusia 5 tahun dan 16 bulan.
“Klien kami sempat menolak dan meminta mereka pergi, tetapi kelompok itu tetap menerobos masuk,” imbuhnya.
Wellem menuturkan, kelompok tersebut bahkan mengancam akan mengangkat seluruh penghuni rumah secara paksa. Karena khawatir keselamatan anak-anak, Sari dan Musmirah akhirnya keluar sambil menggendong bayi.
“Sementara klien kami yang menolak keluar justru dipaksa oleh YSN dan empat orang lainnya dengan cara diseret dan digendong keluar rumah, tanpa Prikemanusiaan, katanya.
Sementara semua Medsos, bahkan Wakil Walikota Surabaya Armudji pun Geram atas Kelakuan SML dan YSN cs, lek iki Kelakuan Korak (Preman) ! Wes Gak Bener iki? Kalau iso Suroboyo Kondusif dari Oknum Ormas yang koyok Model YSN Cs, wes Nang Golek iku Si YSN, Semoga Kepolisian bisa Cepat Tangkap Para Pelakunya Terutama YSN, katanya.(Kij/Fks)
