― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalPolrestabes Surabaya dan Jajaran Ungkap Kasus Curanmor Sepanjang Juli-Agustus 2025

Polrestabes Surabaya dan Jajaran Ungkap Kasus Curanmor Sepanjang Juli-Agustus 2025

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan didampingi Kasatreskrim dan Kasie humas Polrestabes Surabaya saat menunjukan barang bukti yang berhasil diamankan petugas

Surabaya, Wirafokus.com – Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajarannya berhasil mengamankan pelaku Curanmor atau yang sering disebut dengan kejahatan jalanan yang meresahkan warga Surabaya.

Dalam ungkap kasus tersebut berhasil diamankan 49 pelaku 2 diantaranya perempuan .

“Pengungkap kasus ini merupakan periode bulan Juli sampai dengan Agustus 2025 dari hasil pemeriksaan wilayah pemukiman sangat dominan buat para pelaku curanmor melakukan aksinya yaitu 41 kasus, jalan umum sebanyak 15 kasus dan perkantoran sebanyak 8 kasus,” kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan dalam Press Conference hasil ungkap kasus curanmor di halamam Mapolrestabes Surabaya, Rabu, (27/8/25).

Lebih lanjut Kombes Luthfie modus para pelaku dalam menjalankan aksianya mereka berdua berboncengan kemudian berkeliling ketika melihat keadaan sepi dan melihat kendaraan terpakir disisi luar dan memungkinkan diambil secara cepat dan mereka akan ambil, pelaku juga tiidak menargetkan khusus dalam beraksi.

Kapolrestabes Surabaya juga menambahkan bahwa kejahatan jalanan di Surabaya ini masih saja terjadi meskipun sudah dilakukan langkah-langkah preventif.

“Dari 49 pelaku yang diamankan 10 orang di antaranya merupakan residivis yang sebelumnya pernah dipenjara namun kembali beraksi dan ini akan menjadi perhatian serius bagi kepolisian, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk memastikan hukuan yang berat dan sesuai perbuatan para pelaku,” tambahnya

Para pelaku curanmor yang berhasil diamankan Satreskrim Polrestabes Surabaya bersama Polsek jajaran

Luthfie juga menegaskan pihaknya tidak akan ragu memberikan tindakan tegas dan terukur kepada para pelaku yang masih nekat beraksi.

Dalam kasus tersebut berhasil diamankan 19 unit R2, dari 19 barang bukti 6 diantaranya telah dikembalukan kepada pemiliknya

Diakhir penjelasannya Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie berpesan masyarakat agar
aktif menjaga keamanan lingkungan salah satu langkah sederhana namun efektif adalah menggunakan kunci ganda pada kendaraan bermotor karena pelaku curanmor akan mengurungkan niatnya melakukan tindak kejahatan jika motor memakai kunci ganda, karena mereka selalu menghitung waktu. Jika lebih dari tiga menit tidak bisa, mereka pindah sasaran. ( Why/Dww)