
Surabaya, Wirafokus.com – Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan ( Kadisdik Jatim) Jawa Timur, Aries Agung Paweai.
Dalam kasus tersebut petugas mengamankan dua orang laki-laki dengan inisial SH, dan SF.
Kedua pelaku diamankan di sebuah Cafe yang berada di daerah Prapen, Surabaya, Sabtu (19/7/2025) malam.
Kedua pelaku yang diduga melakukan pemerasan kepada Kadisdik Jatim sebesar Rp 50 juta merupakan oknum aktivis
Kedua oknum aktivis itu mengancam akan melakukan aksi demo dengan mengatasnamakan mahasiswa jika permintaan uang sebesar Rp 50 juta tidak dipenuhi oleh Kadisdik Jatim.
Sebelum melakukan aksi kedua pelaku mengirim surat pemberitahuan terkait rencana melakukan aksi demo di depan Kantor Dinas Pendidikan Jatim, pada hari ini Senin (21 Juli 2025) dengan titik kumpul di Taman Apsari, serta diikuti massa sebanyak 200 orang, apabila permintaannya tidak dipenuhi
Dalam melakukan aksinya kedua pelaku tidak hanya kali ini saja melakukan pengancaman kepada OPD di lingkup Pemprov Jatim.
Sementara iru Kasubdit III Jatanras Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur membenarkan terkait penangkapan kedua pelaku yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kadisdik Jatim
Lebih lanjut AKBP Jumhur mengatakan bahwa dugaan pemerasan yang dilakukan dua oknum aktivis masih dalam pengembangan
“Iya benar (mengamankan dua oknum aktivis) masih pengembangan,” ujar Jumhur saat dihubungi melalui pesan whatsapp, Senin (21/7/2025).(Kij/Fks/Sb)
