
Seorang laki-laki membujur kaku di dalam rumah yang dalam keadaan terkunci dari dalam.
Identitas korban penemuan mayat tersebut yaitu Samin (66th), laki-laki beralamatkan sesuai identitas KTP Dsn. Tenggang RT.005/RW.002 Kel. Ngerupit, Kec. Jenangan Kab. Ponorogo Jawa Timur.
Berawal dari petugas gabungan yang mendapatkan informasi melalui sambungan comment center 112, bahwa didapati korban meninggal dunia di dalam rumah. Setelah itu tim gabungan mendatangi TKP.
Menurut keterangan salah satu petugas yang tak mau disebutkan namanya, mengatakan,”kami dari petugas gabungan menerima informasi dari masyarakat terkait adanya penemuan mayat, dan segera kami mendatangi TKP, dan kami segera mengamankan lokasi dengan melakukan olah TKP,” jelasnya.
“Tak lama pula, dari tim INAFIS Polrestabes Surabaya datang ke TKP guna melakukan identifikasi terhadap korban meninggal dunia didalam rumah tersebut,” terangnya.
Setelah selesai dilakukan identifikasi terhadap korban meninggal dunia, maka jenazah korban segera dievakuasi ke kamar jenazah RS. Bhayangkara Surabaya, dengan menggunakan Ambulance RS Bhayangkara.
Sedangkan pihak dari keluarga jenazah dihubungi petugas dan langsung mendampingi. Korban ke kamar mayat tersebut.
Adapun petugas yang menangani kasus penemuan mayat tersebut dibantu oleh kawan-kawan:
– BPBD kota Surabaya
– Posko terpadu Dk Pakis
– Anggota Polsek Karangpilang
– Praja Karangpilang
– INAFIS Polrestabes Surabaya
– Anggota Polsek Karangpilang
– Ambulan RS Bhayangkara
– Puskesmas Karangpilang
– Bhabin Kamtibmas Kedurus
– Bhabinsa Karangpilang
Proses evakuasi berjalan lancar aman dan kondusif serta didampingi oleh keluarga korban. Kini kasus tersebut ditangani oleh pihak kepolisian setempat. (dwiw)
