
Diketahui korban laka tunggal tersebut mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja warna putih.
Saat terjadinya kecelakaan tersebut pada Sabtu (8/3), sekira pukul 01.10 WIB, dan masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut segera melaporkan ke comment center pukul 01.18 WIB, setelah dilaporkan oleh masyarakat, petugas gabungan datang 7 menit kemudian.
Untuk lokasi kejadian berada di Jl. Kedung Baruk depan rumah nomor 26-28 Surabaya.
Petugas datang langsung di TKP dengan melakukan pengecekan awal, serta penanganan bersama TGC Timur, serta dibantu kawan-kawan dari Petir dan Posko Terpadu Timur, sambil melakukan sterilisasi lokasi kejadian.
Kemudian dilakukan penanganan kesehatan oleh korban yang juga pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja, dan dinyatakan meninggal dunia oleh petugas TGC Timur.
Menurut keterangan para saksi masyarakat sekitar mengatakan,”kami semua tidak tahu awal kejadian kecelakaan tersebut, namun karena kami semua tahu ada korban tergeletak, maka kami meminggirkan korban agar tidak terjadi kemacetan di jalan ini,”ujar masyarakat yang tak mau disebutkan namanya.
Dari hasil pemeriksaan awal dan korban dinyatakan meninggal dunia, segera dievakuasi ke kamar jenazah RSUD dr. Soetomo Surabaya, dengan menggunakan Ambulance dari Dinas Sosial kota Surabaya.
Selanjutnya saat setelah korban meninggal dunia akibat kecelakaan yang diduga Laka tunggal tersebut dievakuasi, barang bukti kendaraan Kawasaki Ninja milik korban diamankan oleh petugas Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya.
Petugas yang membantu dalam proses awal kecelakaan tunggal sampai dievakuasi ke kamar jenazah tersebut antara lain, BPBD kota Surabaya, TGC Timur, Posko Terpadu Timur, Anggota Polsek Rungkut, serta Anggota Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya.
Kini proses kecelakaan tersebut ditangani oleh unit laka lantas Polrestabes Surabaya. (dwiw)
