― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalPolres Pasuruan Ungkap 19 Kasus Narkoba Periode Januari 2025, 27 Pelaku Diamankan

Polres Pasuruan Ungkap 19 Kasus Narkoba Periode Januari 2025, 27 Pelaku Diamankan

Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz (dua dari kanan) bersama Kasatnarkoba Polres Paduruan AKP Agus menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan petugas

Pasuruan, Wirafokus. com – Kepolisian Resor (Polres) Pasuruan melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap 19 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari 2025. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 27 tersangka, terdiri dari 26 laki-laki dan 1 perempuan.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan S.I.K., M.Tr.Opsla mengajak masyarakat turut berpartisipasi memberantas narkoba.

“Kami berharap dukungan serta kerjasama masyarakat kabupaten Pasuruan untuk bersama sama memberantas narkoba dengan cara menghindari penyalahgunaan narkoba dan melaporkan jika mengetahuinya,” harap Kapolres, AKBP Jazuli Dani Iriawan.

Kasatresnarkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Yulianto, dalam konferensi pers di Pres Room media center Polres Pasuruan, Senin (3/2/2025), mengungkapkan bahwa total barang bukti yang berhasil disita adalah 490,35 gram sabu dan 1.000 butir obat keras berbahaya (okerbaya).

“Salah satu kasus yang menonjol terjadi pada tanggal 31 Januari 2025, dimana kami berhasil mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti 296,42 gram sabu,” ungkap AKP Agus.

27 pelaku kasus narkoba yang berhasil diamankan Polisi selama periode Januari 2025

Salah satu jaringan terbesar yang berhasil diungkap melibatkan tersangka asal Blitar. Modus operandi yang digunakan adalah menjadi kurir untuk mengambil barang di Pasuruan. Saat ini, kami masih mendalami jaringan mereka, yang diduga berpusat di Blitar, jelas Kasatnarkoba Polres Pasuruan.

AKP Agus menegaskan bahwa semua tersangka yang ditangkap berperan sebagai kurir dalam peredaran narkoba. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba di Kabupaten Pasuruan.

“Kami mengajak lapisan masyarakat di Kabupaten Pasuruan untuk ikut berperan dalam memberantas narkoba,” pungkas AKP Agus. (Jup)