
Korban tersebut meninggal saat menyeberang jalan, dan tertabrak oleh Bus Surabaya yang di kemudikan oleh Jagad Duto (30th), laki-laki asal Jl. Kapas Gading Madya RT.004/RW.001, Kel. Dukuh Setro, Kec. Tambaksari Kotamadya Surabaya, dengan mengemudikan Bus Surabaya Nopol L 7354 UB.
Setelah terjadinya kecelakaan tersebut, petugas dari comment center mendapatkan laporan sekitar pukul 05.49 WIB. Setelah tujuh menit kemudian, petugas gabungan datang untuk melakukan pengamanan lokasi kejadian, dan saat petugas datang, korban terlihat tergeletak di tengah jalan.
Segera petugas BPBD dan petugas dari TGC melakukan penanganan awal.
Setelah dilakukan pengamanan serta penanganan awal, Korban pejalan kaki dinyatakan meninggal dunia (MD) oleh kawan-kawan TGC.
Segera korban meninggal dunia atas nama Edy Kuncoro dievakuasi untuk di kirim ke kamar mayat RSUD dr Soetomo Surabaya, dengan diangkut oleh Ambulance PMI, dan didampingi oleh keluarga korban, yang sebelumnya dihubungi oleh petugas.
Pengemudi R4 atau Bus Surabaya, di amankan oleh anggota Polsek Wonokromo guna pemeriksaan lebih lanjut dan kasus tersebut akan dilimpahkan di bagian Laka Lantas Polrestabes Surabaya, sehingga ditangani secara serius.
Petugas gabungan yang mendatangi TKP saat terjadinya laka lantas tersebut, antara lain, BPBD kota Surabaya, Posko Terpadu Selatan, TGC Selatan, Anggota Polsek Wonokromo, PMI kota Surabaya, dan Pos Pantau KBS.
Menurut keterangan petugas dilapangan, mengatakan,”kita petugas juga saat datang di TKP, korban sudah tergeletak di tengah jalan, dan kami lakukan oleh TKP, lalu korban dinyatakan meninggal dunia di tkp,” jelasnya. (dwiw)
