― Advertisement ―

Luar Biasa! Perwakilan Bangkalan Borong 1 Emas, 2 Perak, 3 Perunggu di Kejurprov II Woodball Jatim

BANGKALAN,wirafokus.com- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kabupaten Bangkalan. Perwakilan Bangkalan berhasil membawa pulang 1 medali emas, 2 medali perak, dan 3 medali perunggu dalam ajang...
BerandaHukum & KriminalUntuk Mempersempit Ruang Kejahatan Malam Hari, Kapolrestabes Surabaya Melaksanakan Patroli 97 Jogoboyo...

Untuk Mempersempit Ruang Kejahatan Malam Hari, Kapolrestabes Surabaya Melaksanakan Patroli 97 Jogoboyo bersama Anggotanya

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan Mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan Polrestabes Surabaya mengintensifkan upaya pengamanan pada malam hari melalui program Patroli 97 Jogoboyo.

Surabaya,wirafokus.com– Mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan Polrestabes Surabaya mengintensifkan upaya pengamanan pada malam hari melalui program Patroli 97 Jogoboyo. Operasi ini akan dilaksanakan setiap hari mulai pukul 24.00 hingga 05.00 Wib, bertujuan untuk menanggulangi berbagai gangguan keamanan yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya Kombespol Luthfie Sulistiawan menjelaskan patroli ini melibatkan (49) personel yang dibagi dalam tiga tim, masing-masing memiliki tugas spesifik yakni, Tim satu yang berjumlah (16) personel yang terdiri dari Satintelkam, Satsamapta, Satlantas, Satresnarkoba, hingga Provost. Kendaraan operasional meliputi motor patroli R2 dari unit lalu lintas, Samapta, dan Reskrim.

“Kemudian tim dua meliputi (16) personel Penguatan dilakukan dengan susunan serupa, mengutamakan patroli di wilayah rawan konflik dan kriminalitas dan Tim tiga (17) personil Menitikberatkan pada pengawasan di titik-titik strategis kota, menggunakan kombinasi armada yang sama,” tutur Kapolrestabes Surabaya, pada Selasa (7/01/2025).

Kombespol Luthfie mengungkapkan patroli ini digagas berdasarkan evaluasi bulanan (Anev Giat Kamtibmas) termasuk aksi kawanan remaja (gangster), konflik antar perguruan silat, hingga balap liar. Kemudian penyerangan warga, perampokan, dan penggunaan senjata tajam juga menjadi perhatian utama dalam patroli 97 Jogoboyo.

Kendaraan operasional meliputi motor patroli R2 dari unit lalu lintas, Samapta, dan Reskrim.

“Semoga kedepan dengan adanya Program Patroli 97 Jogoboyo tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polisi di tengah masyarakat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga Surabaya.” katanya.

Pelaksanaan patroli 97 Jogoboyo merujuk pada beberapa dasar hukum, antara lain, UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam dan Perkap No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian

Selain itu, Kapolrestabes Surabaya mendorong patroli menjadi langkah konkret dalam memberantas segala bentuk aksi kejahatan pada malam hari terutama tawuran antar remaja atau antar genk.

Patroli dibagi menjadi beberapa tim, masing-masing dengan daerah sasaran yang telah ditentukan. Tim 1 bertugas di wilayah Bubutan, Tambaksari, Simokerto, dan Genteng. Sementara itu, Tim 2 bergerak di wilayah Tegalsari, Wonokromo, Jambangan, dan Gubeng. Tim 3 fokus pada kawasan Sukolilo, Mulyorejo, Rungkut, dan Gunung Anyar Surabaya.

Selain itu, patroli juga dilakukan di kecamatan lain seperti Sawahan, Gayungan, Wonocolo, Tenggilis Mejoyo, Tandes, Dukuh Pakis, Sukomanunggal, Wiyung, Karang Pilang, Lakarsantri, Pakal, dan Benowo. Pengawasan melibatkan koordinasi lintas sektor, termasuk pengamanan wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi.

Dengan adanya terobosan Patroli 97 Jogoboyo, warga Surabaya diharapkan turut serta melaporkan setiap adanya tindakan mencurigakan melalui kanal resmi Polrestabes Surabaya, demi keberhasilan Patroli 97 Jogoboyo sebagai penjaga malam Kota Pahlawan tersebut. (dwiw)