
Pasuruan, Wirafokus. com – Satreskrim Polres Pasuruan tak perlu waktu meringkus satu dari tiga pelaku begal di kawasan Umbulan, Winongan, Pasuruan. Adalah MH (27), pemuda asal Pasrepan, Pasuruan.
Pelaku MH beberapa kali melakukan kejahatan di Pasuruan. Dalam catatan kepolisian, MH ternyata sudah pernah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) di enam tempat kejadian perkara berbeda. MH beraksi begal di Pasrepan 1 kali. Di wilayah Lumbang sebanyak 2 kali. Dan Winongan sebanyak 2 kali serta di kawasan Kejayan sebanyak 1 kali.
“Catatan kami tersangka MH dudah pernah beraksi di 6 TKP,” ungkap Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto didampingi Kasi Humas, Iptu Joko Suseno, di media center Polres Pasuruan, Selasa (21/1).
Sementara di TKP Umbulan Winongan ini, MH beraksi bersama dua temannya yang kini masih buron. MH dan kawan kawan nya membegal pasangan suami istri (pasutri) Budi Siswanto (46), dan istrinya, warga Dusun Kronto Rejo, RT 002/RW 003, Desa Kronto, Lumbang, Pasuruan.

Kejadian saat itu, Budi bersama istrinya mau pulang dan melintas di jalan Raya Umbulan Winongan pada Sabtu,(18/1) sekitar pukul 15.30 WIB. Namun korban tiba-tiba dihadang tiga orang yang muncul dibalik semak-semak.
Salah satu pelaku ada yang membawa sajam jenis wedung dan penutup muka serta pakaian serba hitam.
Pelaku membacok korban dan mengenai sebelah kanan pergelangan tangan korban hingga korban tersungkur. Motor Scoopy milik korban digondol salah satu pelaku yang kabur ke arah winongan. Sedangkan 2 pelaku lainnya lari ke arah persawahan.
“Peran pelaku MH ini sebagai orang yang ikut serta mengancam korban. Menurut pengakuan MH ia tidak membacok korban atau melarikan motor korban. Kita masih dalami lebih lanjut,” ujar Kasatreskrim dihadapan awak media.
Kasatrekrim AKP Achnad Doni menegaskan jika pelaku ingin memiliki kendaraan milik korban. Barang bukti yang disita saat ini adalah satu sajam jenis wedung milik tersangka, 1 jaket, celana pendek jeans, 1 lembar STNK motor honda scoopy warna merah putih tahun 2016 Nopol n 5435, satu bendel BPKB atas nama Syaiful Bahri Saputro alamat Bulu, Desa Bulusari, Gempol. Saat ini Satreskrim Polres Pasuruan terus melakulan pengejaran dua tersangka yang kini masih buron. (Jup).
