― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalPolrestabes Surabaya Tangani Kasus Siswa SMA yang Disuruh Sujud dan Menggonggong

Polrestabes Surabaya Tangani Kasus Siswa SMA yang Disuruh Sujud dan Menggonggong

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirnanto saat menjelaskan terkait kasus yang viral di medsos seorang siswa disuruh sujud munta maaf sambil menggonggong oleh seorang wali murid

Surabaya, Wirafokus.com – Kasus salah satu wali murid yang menyuruh seorang siswa SMA untuk sujud minta maaf sambil nenggonggong dihadapan orang bahkan sempat viral di media sosial pada tanggal 21 Oktober 2024 tepatnya pukul 15.30 WIB kini ditangani oleh Polrestabes Surabaya

EN korban yang merupakan salah satu siswa
sekolah swasta di Surabaya yaitu SMA Gloria 2

Kasus yang menarik perhatian publik tersebut kini ditangani Polrestabes Surabaya. Dalam penanganan ini polisi teah memeriksa sebanyak 8 orang saksi.

Hal tersebut dijelaskan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto didampingi Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko, di Gedung Pesat Gatra Polrestabes Surabaya, Rabu, (13/11/24)

Lebih lanjut Kombes Pol Dirmanto menjelaskan setelah viral di media sosial tepatnya pukul 15.30 WIB tin dari polrestabes langsubg nendatangi kesekolah tersebut untuk meminta klarifikasi berhubung waktu sudah sore dan tutup tim hanya melakukan klarifikasi terhadap saksi di lokasi salah satunya security sekolah terkait vidio yang telah viral.

“Dari delapan saksi yang diperiksa diantaranya guru dab kedua orang tua yabg berseteru, selain itu petugas juga meminta keterangan dari kedua siswa yakni EN dan EMS,” kata Kombes Dirmanto

Kombes Dirmanto juga menambahkan bahwa kedua anak tersebut yakni EN siswa yang menjadi korban dan EMS anak dari wali murid yang menyuruh korban telah melakukan kesepakaran untuk berdamai bahkan keduanya mengakui dan menyesal serta pernyataan damai tersebut telah diunggah di media sosial.

Terkait pihak sekolah yaitu SMA Gloria untuk mendesak agar proses hukum tetap berlanjut meskipun ada kesepakatan untuk berdanai Kombes Dirmanto mengatakan bahwa Polrestabes tetap melakukan proses hukum yang saat ini dalam proses penyelidikan, karena dalam kasus ini melibatkan anak-anak, kami mengedepankan pendekatan ultimum remedium, yakni penegakan hukum sebagai upaya terakhir

Diakhir penjelasannya terkait kasus ini Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan bahwa pihak kepolisian dalam menangani kasus ini, mereka mempertimbangkan masa depan anak-anak yang terlibat dan menjaga agar dampak kejadian ini tidak merusak masa depan mereka serta pihak kepolisan juga melakukan pendampingan terhadap koeban (Why/Dww)