
Surabaya, Wirafokus.com – Kasus salah satu wali murid yang menyuruh seorang siswa SMA untuk sujud minta maaf sambil nenggonggong dihadapan orang bahkan sempat viral di media sosial pada tanggal 21 Oktober 2024 tepatnya pukul 15.30 WIB kini ditangani oleh Polrestabes Surabaya
EN korban yang merupakan salah satu siswa
sekolah swasta di Surabaya yaitu SMA Gloria 2
Kasus yang menarik perhatian publik tersebut kini ditangani Polrestabes Surabaya. Dalam penanganan ini polisi teah memeriksa sebanyak 8 orang saksi.
Hal tersebut dijelaskan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto didampingi Wakapolrestabes Surabaya AKBP Wimboko, di Gedung Pesat Gatra Polrestabes Surabaya, Rabu, (13/11/24)
Lebih lanjut Kombes Pol Dirmanto menjelaskan setelah viral di media sosial tepatnya pukul 15.30 WIB tin dari polrestabes langsubg nendatangi kesekolah tersebut untuk meminta klarifikasi berhubung waktu sudah sore dan tutup tim hanya melakukan klarifikasi terhadap saksi di lokasi salah satunya security sekolah terkait vidio yang telah viral.
“Dari delapan saksi yang diperiksa diantaranya guru dab kedua orang tua yabg berseteru, selain itu petugas juga meminta keterangan dari kedua siswa yakni EN dan EMS,” kata Kombes Dirmanto
Kombes Dirmanto juga menambahkan bahwa kedua anak tersebut yakni EN siswa yang menjadi korban dan EMS anak dari wali murid yang menyuruh korban telah melakukan kesepakaran untuk berdamai bahkan keduanya mengakui dan menyesal serta pernyataan damai tersebut telah diunggah di media sosial.
Terkait pihak sekolah yaitu SMA Gloria untuk mendesak agar proses hukum tetap berlanjut meskipun ada kesepakatan untuk berdanai Kombes Dirmanto mengatakan bahwa Polrestabes tetap melakukan proses hukum yang saat ini dalam proses penyelidikan, karena dalam kasus ini melibatkan anak-anak, kami mengedepankan pendekatan ultimum remedium, yakni penegakan hukum sebagai upaya terakhir
Diakhir penjelasannya terkait kasus ini Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan bahwa pihak kepolisian dalam menangani kasus ini, mereka mempertimbangkan masa depan anak-anak yang terlibat dan menjaga agar dampak kejadian ini tidak merusak masa depan mereka serta pihak kepolisan juga melakukan pendampingan terhadap koeban (Why/Dww)
