
Adapun penemuan mayat tersebut atas nama Yunianti (74th), perempuan asal sesuai identitas KTP Jl. Kalibutuh No. 98 RT.05/RW.02 Kel. Tembok Dukuh, Kec. Bubutan, dengan kondisi meninggal dunia.
Kebetulan juga korban indekost dengan pemilik kost Kustini (69th), perempuan beralamatkan di Jl. Simo Sidomulyo RT.02/RW.16, Kel. Petemon, Kec. Sawahan kota Surabaya yang juga ditempati oleh korban.
Menurut keterangan pemilik kost atas nama Kustini, mengatakan,”korban meninggal dunia ini sendirian dan mempunyai riwayat sakit yang tak kunjung sembuh, yaitu Hipertensi, yang sebelumnya memang sering kontrol, namun beberapa bulan ini, saya tidak pernah melihat korban kontrol rutin, sehingga penyakitnya kambuh,” jelasnya.
Dengan ditemukannya mayat perempuan dalam kamar kost tersebut, Kustini segera melaporkan warga sekitar dan diteruskan ke Comment center 112.

Awal mula petugas BPBD kota Surabaya melakukan pendataan terhadap korban yang meninggal dunia, guna mengetahui alamat keluarga korban tersebut.
Petugas INAFIS Polrestabes Surabaya pun datang untuk melakukan identifikasi terhadap korban, dan melakukan pemeriksaan lebih dalam.
Setelah selesai dilakukan pemeriksaan ataupun identifikasi terhadap korban perempuan meninggal dunia karena sakit, korban segera di evakuasi dengan diangkut Ambulance Dinas Sosial Kota Surabaya ke kamar mayat RSUD dr. Soetomo Surabaya, guna pemeriksaan lebih lanjut terhadap jenazah perempuan tersebut.
Petugas gabungan yang datang di TKP antara lain, BPBD kota Surabaya, Posko Terpadu Utara, Ambulance Dinsos kota Surabaya, INAFIS Polrestabes Surabaya, Anggota Polsek Sawahan, petugas Projopati Petemon, Lurah Petemon, Babinsa Petemon, dan Praja Kec. Sawahan.

