― Advertisement ―

Ariadi Terlibat Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

SURABAYA,wirafokus.com– Dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengurusan sertifikat tanah menjadi keluhan sejumlah orang yang mengaku mengalami kerugian finansial. Nama Ariadi disebut dalam persoalan tersebut...
BerandaHukum & KriminalPolrestabes Surabaya Melaksanakan Press Release terkait Hasil Tumpas Narkoba Semeru 2024 dengan...

Polrestabes Surabaya Melaksanakan Press Release terkait Hasil Tumpas Narkoba Semeru 2024 dengan jumlah 16 Kilo Sabu

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi, didampingi oleh Kasatnarkoba Kompol Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., Kasihumas yang baru menjabat AKP Rina Shanti Dewi, Kapolsek Wonokromo Kompol Hegy Renanta Kisworo, S.T., S.I.K, dan PJU Polrestabes Surabaya, saat press release hasil Tumpas Narkoba Semeru 2024
Surabaya,wirafokus.com- Satresnarkoba Polrestabes Surabaya melaksanakan giat press release, Senin (28/10), sekira pukul 15.00 WIB, terkait hasil dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, periode 11 September 2024 s/d 22 September 2024.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi, didampingi oleh Kasatnarkoba Kompol Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., Kasihumas yang baru menjabat AKP Rina Shanti Dewi, Kapolsek Wonokromo Kompol Hegy Renanta Kisworo, S.T., S.I.K, dan PJU Polrestabes Surabaya.

Dari hasil press release tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfi menyampaikan,”untuk hasil dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 periode 11 September 2024 sampai dengan 22 September 2024 berjumlah 59 (lima puluh sembilan) kasus, diantaranya untuk Satresnarkoba sendiri berjumlah 36 (tiga puluh enam) kasus dan untuk Polsek jajaran berjumlah 23 (dua puluh tiga) kasus,” jelasnya.

“Adapun jumlah terduga tersangka yaitu 83 (delapan puluh tiga) tersangka, terdiri dari 45 (empat puluh lima) tersangka laki-laki dan 2 (dua) perempuan. Untuk jumlah terduga tersangka dari Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya, berjumlah 38 (tiga puluh delapan), terdiri dari 38 (tiga puluh delapan dan kesemuanya laki-laki, dan untuk penjelasan lebih lanjut bisa dijelaskan oleh Kasatnarkoba ” tambahnya.

Saat terjadinya penangkapan beberapa pelaku atau terduga Lahgun Narkoba, pada Sabtu (14/09), sekira pukul 09.30 WIB di lokasi penangkapan Perumahan Umum di wilayah Kec. Waru Kab. Sidoarjo, dengan tersangka DP (55th), laki-laki alamat sesuai identitas di Wisma Lidah Kulon Surabaya.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya diantaranya :
9 (sembilan)bungkus teh kemasan Cina warna kuning, berisi sabu seberat 8.971,89 (delapan ribu sembilan ratus tujuh puluh satu koma delapan puluh sembilan)gram, 21 (dua puluh satu) bungkus plastik berisikan sabu seberat 1.856,14 (seribu delapan ratus lima puluh enam koma empat belas) gram, 32 (tiga puluh dua) bungkus plastik berisikan sabu 4.129,41 (empat ribu seratus dua puluh sembilan koma empat puluh satu) gram, 3 buah kotak plastik, 1 (satu) unit Handphone (HP), 1 (satu) buah ATM, dan 14.957,24 (empat belas ribu sembilan ratus lima puluh tujuh koma dua puluh empat) gram.

Tersangka DP mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang berinisial DOM (DPO), dengan cara diranjau dan akan didistribusikan ke kota Surabaya dan sekitarnya di wilayah Jawa Timur.

Menurut keterangan Kasatresnarkoba Kompol Suria Miftah dalam press release nya mengatakan,”Dan dari hasil analisa diduga barang masuk dalam jaringan Sumatera-Jawa melalui jalur darat dengan cara diranjau di beberapa tempat di wilayah Sidoarjo Jawa Timur,” jelas Suria Miftah dengan pangkat melati satu di pundaknya.

Pekerjaan tersebut menurut tersangka DP sudah 1 (satu) tahun dengan mendapatkan upah setiap bulannya sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta) sampai sekitar RP. 40.000.000,- (empat puluh juta) rupiah.

Jumlah barang bukti keseluruhan saat sudah dikumpulkan dan diamankan dari tangan semua tersangka yaitu, Sabu seberat 16.819,96 (enam belas ribu delapan ratus sembilan belas koma sembilan puluh enam) gram, Ganja seberat 3.796,12 (tiga juta tujuh ratus sembilan puluh enam koma dua belas)gram, Ekstacy sebanyak 915,5 (sembilan ratus lima belas koma lima) butir, Serbuk Ekstacy seberat 2,58 (dua koma lima puluh delapan) gram, pil koplo sejumlah 148.920 (seratus empat puluh delapan ribu sembilan ratus dua puluh) butir.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., juga mengatakan,” jadi selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 dalam kurun waktu 12 hari, dari tanggal 11 September 2024 hingga 22 September 2024 dalam nilai ekonomisnya, Polrestabes Surabaya telah menyelamatkan ± empat ratus ribu jiwa dengan barang bukti mencapai Rp. 35.000.000.000,- (tiga puluh lima miliar) rupiah dengan perhitungan 1 gram sabu dan 1 gram ganja dikonsumsi ± 10 orang,” pungkasnya.

Para pelaku Lahgun Narkotika jenis sabu, ganja, Ekstacy dan pil koplo di kumpulkan saat mengikuti press release di Mapolrestabes Surabaya
Kegiatan press release berjalan lancar aman dan terkendali, para tersangka yang di hadirkan dalam press release tersebut juga tertib dalam mengikuti kegiatan tersebut dengan dikawal oleh beberapa anggota Satresnarkoba bersama dengan anggota Samapta Polrestabes Surabaya dari masing-masing Polsek jajaran. (dwiw).