― Advertisement ―

Polrestabes Surabaya Hadirkan Ajang Hoofdbureau City Night Race – Kapolrestabes Surabaya Cup 2026

Surabaya,wirafokus.com— Polrestabes Surabaya menghadirkan ajang Hoofdbureau City Night Race – Kapolrestabes Surabaya Cup 2026 sebagai ruang bagi anak muda dan komunitas otomotif untuk menyalurkan...
BerandaPeristiwaKapolres Ngawi Tegaskan Netralitas Polri dan PNPP dalam Pilkada 2024

Kapolres Ngawi Tegaskan Netralitas Polri dan PNPP dalam Pilkada 2024

Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, kembali menegaskan terkait netralitas anggota Polri dan Pegawai Negeri Pada Polri ( PNPP ) di seluruh jajaran Polda Jatim termasuk Polres Ngawi.
NGAWI,wirafokus.com– Kapolres Ngawi AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, kembali menegaskan terkait netralitas anggota Polri dan Pegawai Negeri Pada Polri ( PNPP ) di seluruh jajaran Polda Jatim termasuk Polres Ngawi.

Kapolres Ngawi ini juga menekankan pentingnya netralitas anggota Polres Ngawi dan PNPP yang berarti tidak mendukung salah satu kelompok atau pasangan calon.

“Tidak ada anggota yang terlibat baik mendukung memihak atau lain hal, meski di Ngawi hanya satu Paslon,”tegas AKBP Dwi Sumrahadi di Mapolres Ngawi,Jumat (4/10).

Mantan Kapolres Situbondo itu mengaku telah memerintahkan agar para Kapolsek yang ada di jajarannya melakukan pengawasan terhadap anggotanya, karena kegiatan di Polsek jajaran sangat padat.

“Kita netral, tugas kita pengamanan dan pengawalan setiap tahapan Pilkada agar berjalan dengan tertib, lancar dan aman,”ungkap AKBP Dwi Sumrahadi.

Selain itu, AKBP Dwi Sumrahadi juga telah memberikan arahan agar seluruh anggota Polres Ngawi lebih profesional dalam melaksanakan tugas-tugas Kepolisian dengan turun langsung ditengah-tengah masyarakat.

“Sebagai anggota Polri harus lebih profesional dalam menyikapi perkembangan situasi kamtibmas di masyarakat sehingga dapat menghindari pelanggaran kode etik Polri, “ terang AKBP Dwi Sumrahadi.

Kapolres Ngawi menegaskan bahwa ia akan menindak tegas bagi anggota yang diduga melanggar kode etik seperti terseret kasus narkoba dan menjadi backing penyakit masyarakat serta tindak pidana lainnya. (dwiw/red)