
Salah satu dari kedua pengendara tersebut meninggal dunia di tempat kejadian dan pengendara satunya mengalami luka-luka lecet di area tangan yaitu Rachmad Setiawan Maulana Sukamta (30th), laki-laki beralamatkan sesuai identitas KTP Jl. Gubeng Kertajaya Jaya 5F / 10-A, RT.007/RW.003, kota Surabaya, dengan mengendarai sepeda motor jenis Soul GT Nopol B 4240 SCF dan masih sadarkan diri saat setelah terjadinya kecelakaan tersebut, sedangkan korban yang juga pengendara sepeda motor atas nama ASM (20th), perempuan beralamatkan sesuai identitas KTP, Jl. Setro Tengah No. 44 RT.001/RW.004, Kel. Gading, Kec. Tambaksari Surabaya, dengan mengendarai Honda Beat Nopol L 4903 ABZ, dengan kondisi meninggal dunia di tempat kejadian.
Awal mula, petugas lapangan mendapatkan laporan dari Comment Centre, terkait informasi adanya kecelakaan Lalu Lintas (taruna 33 MD) di tempat kejadian.
Saat terjadinya kecelakaan tersebut, petugas gabungan sudah berada ke lokasi kejadian dan didapati 2 (dua) korban yang tergeletak tersebut.
Satu tergeletak di bahu jalan, dan korban satunya berjenis perempuan meninggal di tempat kejadian.
Dan petugas melakukan penanganan awal terhadap korban tergeletak tersebut di tengah jalan serta lanjut pemeriksaan.
Beberapa petugas gabungan dari unsur BPBD kota Surabaya, Posko Terpadu Kedung Cowek, Anggota Polsek Mulyorejo, Anggota Unit Laka Lantas Polrestabes Surabaya, Ambulance Dinsos kota Surabaya, Pos Pantau RSIA Kenjeran dan Jajaran Kel. Gading Surabaya.

Menurut keterangan dari salah satu petugas Laka Lantas Polrestabes Surabaya mengatakan,”dengan kejadian kecelakaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, kami melakukan pemeriksaan terhadap korban atas nama Rachmad Setiawan dan kami akan membawa ke kantor, guna pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Kini kejadian kecelakaan tersebut ditangani oleh pihak Kepolisian Laka Lantas Polrestabes Surabaya. (dwiw)
