
Bangkalan, Wirafokus.com – Untuk mendorong peningkatan daya saing industri kecil menengah (IKM) di level nasional bahkan internasional, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinnaker) Kabupaten Bangkalan melakukan pendampingan kepada IKM melalui program sertifikasi.
Acara yang dilaksanakan di Gedung Sentra IKM Desa Baengas, Kecamatan Labang, Bangkalan, berlangsung selama 3 (tiga) hari yaitu mulai Rabu hingga Jumat (26/10/24)
Program pendampingan sertifikasi tersebut dilakukan oleh tim dari Balai Besar Kerajinan Batik Yogyakarta yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Disperinnker Qorry Yuniastuti dengan didampingi Kepala Bidang (Kabid) Industri Agro Mita
Sebanyak 100 pelaku IKM mengikuti program tersebut, selain mendapatkan pendampingan, para pelaku IKM juga mendapatkan materi terkait proses sertifikasi TKDN, persyaratan, dan manfaatnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Disperinnker Bangkalan, Qorry Yuniastuti mengatakan bahwa tahun ini kita mendapatkan pendampingan sertifikasi TKDN sebanyak 200 IKM, sertifikat halal 100 IKM, dan sertifikat merk 150 IKM.
Lebih lanjut Qorry Yuniastuti menjelaskan bahwa pada tahun 2024 Disperinnaker mendapat alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik dari Kementerian Perindustrian untuk program pendampingan sertifikasi, meliputi sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sertifikasi halal, dan sertifikasi merek.
“Dengan sertifikasi TKDN, produk IKM di Bangkalan diharapkan dapat menembus pasar yang lebih luas, bahkan hingga ke level internasional,” kata Plt Disperinnker Bangkalan, Qorry Yuniastuti, Jumat, (25/10/2024).
“Selain TKDN, Disperinnaker juga mendorong IKM untuk memiliki sertifikat halal, terutama bagi produsen bidang makanan. Sertifikasi ini penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan membuka peluang pasar yang lebih luas,” jelas Plt Qorry.
Qorry Yuniastuti yang akrab dipanggil Qorry menambahkan bahwa TKDN sendiri merupakan persyaratan wajib bagi produk dan jasa yang diproduksi oleh IKM, di mana minimal 40% komponennya berasal dari dalam negeri.
“Jika produk IKM kita sudah memiliki sertifikat halal, sertifikat merek, dan TKDN, maka sudah lengkap dan siap dipasarkan ke tingkat nasional bahkan internasional,” tambah Qorry.
Dengan program sertifikasi tersebut Disperinnaker berharap dapat mendorong peningkatan kualitas produk dan daya saing IKM di Bangkalan, sehingga merangsang pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bangkalan.(HH)
