
Korban meninggal dunia atau mayat tersebut adalah Sa’i (73th), laki-laki beralamatkan sesuai identitas KTP Jl. Sidodadi No. 160 , Kel. Sidotopo/Kec. Semampir.
Kondisi mayat tersebut diperkirakan meninggal karena sakit yang dideritanya. Dan saat diketemukan mayat tersebut masih bersih dan tidak ada unsur kekerasan, baik benda tumpul maupun benda tajam.
Menurut keterangan salah satu petugas BPBD kota Surabaya yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan,”Saat adanya laporan penemuan mayat itu, kondisi mayat sudah terlentang dengan mengenakan celana pendek warna merah, dan diketahui menderita sakit bawaan,” kata salah satu petugas BPBD kota Surabaya.
Saat pelaporan terjadinya penemuan mayat tersebut, petugas gabungan mendapatkan informasi sekira pukul 20.43 WIB, dan petugas datang ke lokasi kejadian sekira pukul 20.50 WIB.
Adapun saksi pertama kali yang menemukan mayat tersebut yaitu Busar (60th), laki-laki beralamatkan sesuai KTP Jl. Sidodadi No. 160 A, yang dekat dengan rumah korban.
Setalah kedatangan petugas gabungan, langsung melakukan pengaman lokasi, dan menunggu petugas dari INAFIS Polrestabes Surabaya, seketika saat INAFIS Polrestabes datang, maka dilakukan olah TKP.
Kemudian pihak petugas gabungan, anggota Polsek Semampir dan INAFIS berkoordinasi bersama keluarga korban yang ada di TKP.
Setelah melakukan koordinasi dengan pihak keluarga, Polsek dan INAFIS Polrestabes Surabaya, keluarga korban meminta jenazah langsung dimakamkan di Madura.
Dalam kasus penemuan mayat tersebut, dilokasi kejadian dilakukan evakuasi terhadap korban dari dalam rumah lantai dua yang dibantu oleh warga sekitar.
Selanjutnya keluarga korban diarahkan ke Polsek setempat, dalam hal tersebut yaitu guna pembuatan penolakan identifikasi korban, dan segera korban tersebut dilakukan pemeriksaan.
Petugas gabungan yang datang dalam kasus tersebut, antara lain BPBD kota Surabaya, Posko Terpadu Utara , Anggota Polsek Semampir , Projopati Sidotopo, dan Praja Semampir.
Setelah dilakukan evakuasi di tempat kejadian perkara, jenazah korban langsung diminta keluarga, untuk secepatnya dimakamkan, dan sebelum dimakamkan, jenazah korban dimandikan terlebih dahulu oleh keluarganya. (dwiw)
