
Korban kecelakaan tunggal tersebut yaitu Roihan (18th), laki-laki asal Wonokromo Gang 6 no.9 RT.003 RW.006 Kel. Wonokromo, Kec. Wonokromo Surabaya.
Saat terjadinya kecelakaan tersebut, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan Nopol L 4124 BAM dalam keadaan sudah terjatuh dan mengalami pendarahan serta meninggal dunia di tempat kejadian.
Saat awak media mengkonfirmasi salah satu petugas gabungan di lokasi kejadian, mengatakan,”untuk korban Laka Lantas MD saat kami datang, kondisinya sudah seperti ini, dan korban sudah di bahu jalan, posisi tergeletak, serta dinyatakan meninggal dunia oleh petugas tim medis,” kata salah satu petugas yang ikut menangani laka tunggal ini.
Dalam kejadian Laka Lantas Tunggal petugas gabungan yang berada di lokasi kejadian antara lain, BPBD Kota Surabaya, TGC Dukuh Pakis, Posko Terpadu Dukuh Pakis, Pos Pantai Wiyung, Anggota Laka Lantas Polrestabes (Dukuh Pakis), serta Ambulance Dinsos.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban Laka Lantas tunggal yang identitas bernama Roihan warga Wonokromo tersebut, dan juga dinyatakan meninggal di tempat kejadian, jenazah korban selanjutnya di evakuasi dan di bawa ke kamar mayat RSUD dr. Soetomo oleh Ambulance Dinsos, Barang bukti sepeda motor juga di amankan oleh petugas Laka Lantas Polrestabes Surabaya dan kejadian Laka Lantas tunggal kini ditangani oleh petugas Laka Lantas Polrestabes Surabaya. (dwiw)
