Bangkalan, Wirafokus.com- Sejumlah perhiasan dan yang tunai sebesar delapan juta rupiah dilaporkan hilang dari rumah Sumini (46).
Akibat kejadian tersebut, warga Dusun Bates, Desa Paseseh, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan, mengalami kerugian material ratusan juta rupiah
Atas kejadian yang dialaminya Sumini (46) dengan didampingi kuasa hukumnya Mohammad Danken pada hari Rabu, (04/09/2924) melaporkan peristiwa tindak pidana pencurian tersebut ke Polres Bangkalan dengan nomer laporan LP/B129/IX/2024/SPKT/POLRES BANGKALAN/POLDA JAWA TIMUR.
Seperti diketahui sebelumnya Sumini pada hari Senin (29/01/2024), telah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tanjung Bumi dengan nomor laporan STPLM/031/2024/SPKT/POLSEK TANJUNGBUMI.
Setelah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Bangkalan, Sumini menceritakan awal kejadian yang menimpanya ke awak media yaitu pada hari Selasa, (09/01/2024), dirinya kedatangan tiga (3) orang perempuan yang ia kenal ke rumahnya.
“Tiga (3) orang yang datang ke rumah saya itu bernama MR, Min, dan MH dan semuanya warga Desa Paseseh,” jelas Sumini.
Sementara itu kuasa hukum Sumini Mohammad Danken juga menambahkan bahwa setelah kedatangan ke tiga orang tersebut di rumah klien saya tidak ada lagi orang yang datang.
Atas peristiwa tersebut, Mohammad Danken mengatakan bahwa ke tiga orang tersebut diduga terlibat dalam hilangnya sejumlah uang dan perhiasan milik Sumini.
“Selain uang tunai, perhiasan milik klien saya yang hilang terdiri dari 15 jenis perhiasan emas, di antaranya kalung, cincin, liontin, konde, dan sejumlah koin ringgit emas dan total keseluruhannya Rp 250.000.000,” tambah Danken.
Hingga berita ini ditayangkan, Kasatreskrim Polres Bangkalan belum berhasil dihubungi melalui aplikasi WA. (HH)
