
Awal penemuan mayat diketahui 2 (dua) orang saksi antara lain, Angger Gily Prabowo (19th) alamat sesuai KTP Perum Graha Pesona Widuri Blok N.3 RT.01/RW.07 Kel. Widuri, Kec. Pemalang dan Angga Prawira (33th) alamat sesuai KTP Surajaya, Pemalang.
Saat ditemukan mayat laki-laki atas nama Takwid, yang saat itu meninggal dunia di dalam kamar mandi, kedua saksi tersebut segera melaporkan kejadian ke petugas terkait.
Tak lama kemudian, petugas dari BPBD kota Surabaya dan posko terpadu barat, beserta anggota Kepolisian setempat, melakukan pengamanan area TKP.
Setelah itu Tim anggota INAFIS Polrestabes Surabaya melakukan olah TKP bersama-sama dengan anggota Polsek Benowo.
Setelah selesai dilakukan oleh TKP, jenazah di evakuasi ke Kamar Mayat dr. Soetomo Surabaya dengan diangkut Ambulance Dinas Sosial.
Sampai saat kejadian penemuan mayat tersebut masih di tangani oleh pihak Kepolisian baik dari INAFIS maupun Polsek Benowo.
Menurut keterangan dari petugas BPBD menjelaskan,” dari kejadian tersebut sampai korban diketemukan dengan kondisi meninggal dunia, warga sekitar atau teman-teman korban tidak mengetahui, kalau Takwid meninggal dunia di dalam kamar mandi,” jelasnya.
Dan pihak Inafispun memberikan keterangan bahwasannya korban meninggal tersebut tidak ada luka memar atau pun luka lainnya dalam tubuh korban, dan meninggalnya wajar, kata petugas INAFIS.
Kejadian tersebut didatangi beberapa petugas gabungan, antara lain, BPBD kota Surabaya, Posko Terpadu Barat, Anggota Polsek Benowo, Projopati Romokalisari, Pos Pantau TOW dan Tim INAFIS Polrestabes Surabaya. (dwiw)
