― Advertisement ―

Bukan Sekadar Ngopi, Cangkrukan ANTRAK dan Bakesbangpol Lumajang Jadi Momentum Perkuat Perang Melawan Narkoba

LUMAJANG,wirafokus.com- Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan silaturahmi Tim Lembaga Anti Narkotika dan Rehabilitasi Narkoba (ANTRAK) bersama perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)...
BerandaPeristiwaAtasi Kejahatan Malam di Lingkungan Banyu Urip Wetan IV Surabaya dengan Peraturan...

Atasi Kejahatan Malam di Lingkungan Banyu Urip Wetan IV Surabaya dengan Peraturan Kunci Pagar Pada Jam Tertentu

Kunci Pagar dalam jam tertentu di Kampung Banyu Urip Wetan IV dalam Mengantisipasi Kejahatan malam dan adanya Gengster yang merajalela
Surabaya,wirafokus.com- Dalam mengantisipasi kejahatan di malam hari, baik kejahatan pencurian kekerasan, pencurian disertai dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor, atau juga dengan maraknya para anak muda yang tidak bertanggung jawab mengatasnamakan Gengster, maka pengurus kampung di wilayah Banyu Urip Wetan IV dengan satu kampung yang berbeda wilayah Kelurahan dalam satu Kecamatan Sawahan, yaitu Kelurahan Putat Jaya dan Kelurahan Banyu Urip.

Kedua kepengurusan kampung yang berbeda wilayah kelurahan ini bersepakat untuk membuat peraturan jam malam untuk kampung Banyu Urip Wetan IV, untuk mengunci pintu pagar utama dengan jam sebagai berikut, Jam Tutup Pagar, Pukul 24.00 WIB, Dan Jam Buka Pagar, Pukul O5.00 WIB, dengan ditandai dibawah plakat RT.01-RW.04 dan RT.09-RW.07.

Dengan demikian antisipasi kejahatan malam akan menurun dan bahkan kemungkinan besar tidak akan ada pencurian di wilayah tersebut. Namun tetap diwaspadai dengan adanya atau maraknya anak-anak muda yang mengatasnamakan Gengster, harus tetap diwaspadai juga.

Menurut keterangan wakil ketua RT01-RW04 Kelurahan Putat Jaya Jansen Bryan Kaitjily saat dihubungi melalui kontak telephone selularnya mengatakan,”sebenarnya untuk peraturan kampung kita dalam mengunci pagar utama saat jam tertentu itu sudah lama diberlakukan, saat adanya Covid-19 yang ramai-ramainya Lockdown ataupun Penyekatan, dan saat ini kita lebih memperketat peraturan tersebut, dengan antisipasi adanya kejahatan malam atau pencurian terutama, ataupun adanya kalangan muda dengan mengatasnamakan Gengster,” ungkapnya. (30/6)

Dari kedua wilayah yang berbeda dalam dua Kelurahan ini, sudah dilakukan kesepakatan ataupun rapat bersama dengan mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan dengan mengadakan rapat bersama. Dan hasilnya adalah mengunci pagar utama di Kampung Banyu Urip Wetan IV pada jam yang telah ditentukan.

“Dan kami berharap agar kampung kita aman, tentram serta tidak ada sesuatu apapun yang bersifat negatif terhadap kampung Banyu Urip Wetan IV, yang juga tempat kelahiran saya ini,” tambahnya.

Memang Kampung Banyu Urip Wetan IV ini sangatlah Legend dikalangan para penghuni dan warga terlama, contoh misal, di kampung tersebut masih banyak sesepuh kampung, seperti Mbah Sugik yang juga sebagai spiritual bahkan orang terlama di kampung tersebut.

“Dan di kampung kami telah di sebar banyak Closed Circuit Television (cctv) pada ujung perbatasan, serta jalan utama di kampung ini, untuk mengantisipasi adanya pencurian, ataupun kegiatan yang merugikan warga disekitar kita saat dalam pantauan cctv tersebut, sehingga kita akan tahu siapa-siapa yang akan berbuat kejahatan akan terlihat dalam cctv yang terpasang di sekitar kampung Banyu Urip Wetan IV,”pungkasnya. (dwas)