
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan, yang didampingi Kasi Humas AKP Haryoko, S.H., M.H., Kanitreskrim Polsek Wonocolo AKP Kusmianto, Kanitreskrim Polsek Tambaksari, Kanitreskrim Polsek Genteng bersama pejabat lainnya yang ada di Polrestabes Surabaya.
Dalam press release tersebut, Kompol Teguh Setiawan menjelaskan,”Disini saya mewakili dari beliau Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, dengan melaksanakan press release atas keberhasilan Satreskrim Polrestabes Surabaya dan jajaran Polsek, untuk menjawab keresahan masyarakat kota Surabaya, dimana dikatakn bahwa di Surabaya adalah darurat curanmor dan darurat Curat, dan atas perintah pimpinan, untuk pelaksanaan kegiatan ungkap terhadap kejadian Curanmor, dalam waktu sekitar tanggal 3 hingga 9 Juni 2024, Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran, yaitu Polsek Genteng, Polsek Wonocolo dan Polsek Tambaksari. Dan disini kami sudah mengamankan sejumlah 16 (enam belas) tersangka, atas 32 (tiga puluh dua) kasus Curanmor ada 31 (tiga puluh satu) kasus baik roda dua maupun roda empat,dan juga satu kasus,”terangnya.
Dan masih ada lagi tersangka lainnya yang juga disebutkan oleh Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan dalam press release.
“Untuk curanmor kita mengamankan 15 (lima belas) tersangka, sedangkan untuk Curat 1 (satu) tersangka yang kita amankan,” tambahnya.
Untuk Polsek Genteng yang sudah diungkap adalah curanmor, yaitu ada dua kejadian, yaitu TKP ada di Foodcord di Jl. Urip Sumoharjo dan juga ada yang lakukan oleh lima pelaku itu tadi dilakukan oleh satu pelaku inisial DP, lalu ada 4 (empat) TKP dengan pelaku berinisial AF, DP, R, S, dan M, melakukan kejahatan bersama-sama di salah satu Hotel wilayah Jl. Basuki Rahmad, Foodcord Jl. Urip Sumoharjo, depan rumah Jl. Genteng no.7, dan di Yamaha Line Jl. Panglima Sudirman No. 29, Embong Kaliasin Surabaya.
Teguh menjelaskan,” Barang Bukti yang diamankan untuk 4 (empat) TKP yang dimaksud, yaitu : 2 (dua) sepeda motor, 1 (satu) buah gunting, handphone, dan 2 (dua) set kunci ‘T ,”jelasnya.
“Dan untuk Polsek Tambaksari juga mengungkap kasus 2 (dua) TKP, kejadian curanmor, yang pertama, TKP di Jl. Tapaksiring dengan TSK inisial RH, disitu terdapat barang bukti 1 (satu) buah rekaman cctv, 1 (satu) buah BPKB, helm warna hitam yang dipakai oleh pelaku, dompet dan tas ransel, dan untuk TKP yang kedua Polsek Tambaksari, dengan inisial pelaku atau tersangka RI, dan barang buktinya adalah 1 (satu) unit kendaraan bermotor merk Honda Beat dengan nopol L6974ABB. Polsek Tambaksari juga mengungkap 6 (enam) TKP curanmor, dengan pelaku tunggal, yaitu inisial SY, dengan TKP antara lain, Kapas Madya sebanyak tiga kali, Jl. Pogot Jaya sebanyak satu kali, dan di Jl. Kapas Baru sejumlah dua kali, dan untuk pengejaran BB nya masih dikembangkan, dan didapatkan barang bukti satu buah kunci leter ‘T dan 6 (enam) buku BPKB asli identitas kendaraan yang dicuri,”terangnya.
Masih Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Setiawan,”Selanjutnya untuk ungkap kasus di Polsek Wonocolo, disini pelaku yang diamankan inisial SN, dan MS, ada 14 (empat belas TKP), yaitu di Jl. Girilaya Yamaha Line Jl. Panglima Sudirman, Jl. Karangmenjangan, Halaman parkir Cimix Cahaya Center, depan kedai Jl. Nias, Jl. Ngagel Rejo, Jl. Dukuh Kupang, Jl. Banjarsugihan, Jl. Kedung Tarukan, Jl. Petemon, Jl. Prof. Dr. Moestopo, Jl. A. Yani, Indomart Jl. Jemursari, dan Jl. Wonocolo, dan sementara BB yang diamankan di Polsek Wonocolo yaitu 1 (satu) unit sepeda motor sebagai sarana pelaku, sebuah kunci leter ‘T, dan 1 (satu) unit kendaraan sepeda motor yang bisa diamankan dari 14 (empat belas) TKP,” kata Kompol Teguh.
Disamping kendaraan R2, sasaran pencurian juga untuk R4, yaitu Mobil, menurut Kompol Teguh juga mengatakan,”Dan yang ke tiga, dengan TKP Jl. Stasiun Gubeng Surabaya, pelakunya antara lain, BW, FS, dan DFR, barang bukti yang sudah diamankan yaitu 1 (satu) unit mobil beserta kunci dan STNK nya, 1 (satu) lembar surat tugas, tentang Fidusia, dan juga 2 (dua) lembar skedul,” jelas Kompol Teguh.
“Untuk Resmob Polrestabes Surabaya sendiri, telah melakukan penangkapan pelaku curanmor, dengan pelaku tunggal inisial HE di tiga TKP, yaitu di Parkiran Apartemen Puncak Kertajaya Surabaya, dimana pelakunya ini juga mantan pegawai di Apartemen itu, dan mengetahui akses dalam melakukan pencurian tersebut, sehingga dia dengan mudah untuk melakukan pencurian terhadap tiga unit kendaraan, BB yang diamankan yaitu 1 (satu) lembar photo copy BPKB, 1 (satu) lembar STNK asli, dan yang terakhir Polsek Tambaksari yaitu, selain mengungkap curanmor, juga mengungkap pencurian dengan pemberatan (Curat), di Jl. Tandes salah satu gudang yang menyimpan besi-besi, dan disitu ada 3 (tiga) lempengan besi yang besar-besar, karena pelakunya nekat, diangkat dengan 3 (tiga) BB lempengan besi setebal 50cm, jadi beberapa kejadian yang telah diungkap Satreskrim Polrestabes Surabaya, disini barang bukti yang telah diamankan, yaitu 5 (lima) unit sepeda motor, 1 (satu) unit mobil Daihatsu Zigra, 7 (tujuh) buku BPKB asli milik korban, 2 (dua) buah gunting, 2 (dua) buah handphone, 4 (empat) set kunci ‘T, kemudian dokumen-dokumen dan cctv sebagai bukti pencurian dalam pengungkapan pelaku,” pungkasnya.
Setelah dilakukan keterangan dari Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, dari keterangan kejadian yang diungkap, ada kejadian yang mungkin tidak disangka bahwasannya pelaku tersebut melakukan pencurian kendaraan bermotor bermodalkan gunting, dan dengan bermodalkan gunting tersebut para pelaku bisa melakukan pencurian kendaraan bermotor jenis R2, dengan cara mereka kendaraan roda dua (R2), dirusaknya kunci sepeda motor, dan merusak kabel dengan cara memotong dengan gunting.
” Himbauan Wakasatreskrim menyarankan agar masyarakat bersama-sama saling menjaga Keamanan wilayah kota besar Surabaya ini, dikarenakan banyaknya pencurian kendaraan bermotor, dan dihimbau untuk menambah pengaman, yaitu dikunci ganda, seperti mengunci double pada rem disbrik, ataupun di gembok, sehingga akan mempersulit pelaku pencurian kendaraan bermotor untuk mengambil motor tersebut. (dwiw)
