― Advertisement ―

Bukan Sekadar Ngopi, Cangkrukan ANTRAK dan Bakesbangpol Lumajang Jadi Momentum Perkuat Perang Melawan Narkoba

LUMAJANG,wirafokus.com- Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan silaturahmi Tim Lembaga Anti Narkotika dan Rehabilitasi Narkoba (ANTRAK) bersama perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)...
BerandaHukum & KriminalPelaku Pengeroyokan serta Penganiayaan di Warkop Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsek Wonocolo

Pelaku Pengeroyokan serta Penganiayaan di Warkop Berhasil Dibekuk Unit Reskrim Polsek Wonocolo

Gelar kasus pengeroyokan serta penganiayaan direlease dalam press release yang dipimpin langsung Kapolsek Wonocolo Kompol M. Sholeh, S.H., M.M., Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi, S.H., M.H., bersama staff Humas, dan Kanitreskrim AKP Kusmianto, S.H., M.H., di Mapolsek Wonocolo Surabaya
Surabaya,wirafokus.com- Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan dua pelaku pengeroyokan disertai penganiayaan terhadap pengunjung warkop.

Gelar kasus ini direlease dalam press release yang dipimpin langsung Kapolsek Wonocolo Kompol M. Sholeh, S.H., M.M., Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi, S.H., M.H., bersama staff Humas, dan Kanitreskrim AKP Kusmianto, S.H., M.H., di Mapolsek Wonocolo Surabaya.

Dalam press release Kapolsek Wonocolo Kompol M. Sholeh, S.H., M.M., menyampaikan,”Dalam press release ini, kami dari Polsek Wonocolo telah mengamankan dua pelaku pengeroyokan disertai penganiayaan, jadi kronologi peristiwa tersebut yaitu ketika adanya malam takbiran, orang pada bertasbih, bertahmit, orang pulang, dan lewat didepan warkop di Jl. Sidosermo ini ditanyak sama pemilik warung atau penjaga warkop, karena mendorong sepeda motor, lalu ditanya mas kenapa sepeda motornya, saat ditanya pelaku mengamuk dan penjaga warung dipukuli, dilempari pakai batu, akhirnya mereka laporan lalu diamankan oleh anggota kami,” terangnya.

“Ini kebrutalan daripada anak-anak muda, yang merugikan masyarakat yang mengancam jiwa terhadap masyarakat, padahal ditanya baik-baik, namun pelaku terus saja melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap korbannya yang ada di warkop tersebut,” tambahnya.

Pelaku tersebut antara lain, DBW beralamatkan Jl. Kyai Abdul Karim 12 RT 2 RW 2 Kel. Rungkut Menanggal, Kec. Gunung Anyar Surabaya dan ADA beralamatkan Sidosermo 4 GG 14/52-CRT RT.6 RW.3 Kel. Sidosermo, Kec. Wonocolo Surabaya.

Kejadian tersebut pada Rabu (10/4) sekira pukul 02.15 WIB, TKP di Warkop NIPON Jl. Sidosermo 5 No. 53 Surabaya.

Sedangkan korban yang melaporkan kejadian tersebut yaitu MSS beralamatkan sesuai identitas KTP Jl. Margorejo Kec. Wonocolo Surabaya.

Barang bukti yang diamankan petugas antara lain, 6 (enam) buah pecahan batu paving, beberapa pecahan keramik, beberapa pecahan gelas, 1 (satu) unit sepeda motor CB warna hitam.

“Kini para pelaku diamankan bersama barang bukti serta dijerat dengan pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama lamanya 5 (lima) tahun,” pungkasnya . (dwiw)