― Advertisement ―

Polrestabes Surabaya Hadirkan Ajang Hoofdbureau City Night Race – Kapolrestabes Surabaya Cup 2026

Surabaya,wirafokus.com— Polrestabes Surabaya menghadirkan ajang Hoofdbureau City Night Race – Kapolrestabes Surabaya Cup 2026 sebagai ruang bagi anak muda dan komunitas otomotif untuk menyalurkan...
BerandaHukum & KriminalKurir dan Pengedar Narkotika Jenis Sabu Jaringan Lintas Provinsi senilai 4M berhasil...

Kurir dan Pengedar Narkotika Jenis Sabu Jaringan Lintas Provinsi senilai 4M berhasil Diungkap Polres Magelang

Polres Magelang mengadakan konfrensi pers yang dihadiri Kapolda Irjen Pol Ahmad Lutfi dan Wakapolda Jateng beserta Kapolres beserta jajaranya , juga dari BNN Jateng
Magelang,wirafokus.com- Polres Magelang mengadakan konfrensi pers yang dihadiri Kapolda Irjen Pol Ahmad Lutfi dan Wakapolda Jateng beserta Kapolres beserta jajaranya , juga dari BNN Jateng, Selasa (21/5), sekira pukul 14.00 WIB.

Irjen Pol Ahmad Lutfi Kapolda Jateng usai menghadiri acara di RINDAM lanjut menghadiri acara konferensi pers di Polresta Magelang , yang telah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu yang merupakan jaringan antar provinsi Jawa dengan Aceh.

Berikut barang bukti yang berhasil disita seberat 2,554,86 gram jenis sabu dan 2 alat timbang , 1 unit handphone beserta tas berwarna hitam telah diamankan sebagai barang bukti dan menangkap 1 tersangka AWS (38) warga Magelang, pada tanggal 3 Mei 2024 anggota reserse kita melakukan profeling, dimana pelaku posisi itu ada di Jogja kemudian kita lakukan pembuntutan dan pengembangan berdasarkan bukti petunjuk, saudara AWS dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumahnya.”jelas Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi.

Tersangka akan dihadapkan dengan hukuman berdasarkan UU tentang Narkotika, hukuman yang mengancam mereka adalah hukuman mati dan seumur hidup atau minimal 4 tahun penjara”. Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfi menyatakan,”bahwa pengungkapan kasus ini berpotensi menyelamatkan sekitar 13.000 jiwa dari bahaya narkoba,” jelasnya.

Upaya Polda Jawa Tengah terhadap kasus ini adalah membentuk satgas dalam operasi BERSINAR, yang pertama sasarannya adalah pengguna, pengedar maupun bandar, yang kedua preventif narkoba di wilayah kita. (dwiw/red)