
Setelah melakukan pengejaran selama delapan hari. Tim gabungan berhasil menangkap kembali AD, 55 th. Tim gabungan sudah membawa yang bersangkutan untuk penyidikan lebih lanjut. “Benar sudah kami amankan kembali. Nanti akan kami sampaikan setelah proses penyidikan selesai,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono melalui Kasi Humas AKP Haryoko Widhi, S.H., M.H, Minggu (21/4).
Seperti diberitakan sebelumnya, Tahanan ini ditangkap atas kasus tipu gelap. Pelaku yang diketahui warga Jakarta ini diduga naik menggunakan pijakan papan kayu kemudian melepas teralis jendela tahanan. Selanjutnya, setelah lepas, ia menutup kembali jendela teralis dengan potongan asbes.
Mengenai bagaimana cara tahanan ini membuka teralis di jendela tahanan pihak kepolisian masih mendalami lagi. “Ini masih dalam proses penyelidikan. Mohon doanya saat ini tim gabungan masih berupaya mengejar pelaku,” terangnya. (dwiw)
