
Saat kejadian, pelaku S bersama 2 (dua) orang kawannya yang berhasil kabur,sedang melakukan pencurian sepeda motor yang sedang di parkir di depan rumah kawan korban atas nama Fitri.
Saat melakukan pencurian tersebut, pelaku sempat merusak lubang kunci kontak dengan alat berupa kunci “T” yang biasanya dipergunakan oleh pencuri untuk merusak lubang kontak tersebut.
Sebenarnya bermula dari kejadian pencurian sepeda motor tersebut, pelaku S bermain dirumah teman korban pada Rabu (14/2), sekira pukul 12.00 WIB di Jalan Pakis Gunung Gang 5 No. 1 Surabaya.
Dan pada saat korban Fitri berada di dalam rumah sempat melihat 3 (tiga) orang pemuda sedang mengendarai sepeda motor bolak balik serta mondar mandir didepan rumah kawan korban Fitri.
Tiba-tiba saja ada 2 (dua) pemuda yang diduga sebagai pencuri, berdiri didepan rumah namun korban Fitri hanya mengira orang tersebut sebagai penjaga TPS. Saat kedua orang yang diduga pelaku tersebut pergi, namun korban melihat ban sepeda motornya sudah raib digondol orang.
Saat korban sudah mulai sadar kalau sepeda motornya diambil orang, korban bergegas keluar rumah, ternyata apa yang dilihatnya, yaitu seorang yang diduga pelaku sedang mendorong sepeda motornya. Sontak korban berteriak “maliiiinggg”, saat itu pula warga sekitar segera mengejar pelaku, dan pelaku kaget saat dikejar warga, kemudian pelaku meninggalkan sepeda motornya dan pelakupun kabur terbirit-birit, dan pelakupun tertangkap basah oleh warga dan sempat dihakimi oleh warga. Pelakupun selanjutnya di bawa oleh anggota Polisi yang sedang melakukan penjagaan di TPS untuk dibawa ke Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya.
Menurut keterangan Kapolsek Sawahan Polrestabes Surabaya, Kompol Domingos De F. Ximenes, S.H, S.I.K., mengatakan,”memang benar anggota kami telah mengamankan seorang pelaku dari 3 (tiga) pelaku yang diduga melakukan pencurian sepeda motor dengan 2 (dua) pelaku yang lain melarikan diri,” kata Kompol Domingos De F. Ximenes, S.H, S.I.K.,
“Sedangkan barang bukti yang kita amankan yaitu :
1 (satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, sebuah tas selempang kecil warna hitam, 1 (satu) buah anak mata kunci “T”, dan 1 (satu) buah kunci pas ukuran 8,” pungkasnya.
Saat ini seorang pelaku masih diamankan dengan barang buktinya di Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya. (dwiw)
