― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalTiga Oknum TNI-AD Didiuga Terlibat Sindikat Curanmor

Tiga Oknum TNI-AD Didiuga Terlibat Sindikat Curanmor

Tempat penyimpanan Ranmor di Sidoarjo, Jawa Timur yang diduga hasil dari Curanmor

Sidoarjo, Wirafokus.com – Petugas gabungan dari Satreskrim Polda Metro Jaya, bersama Pomdam V/Brawijaya berhasil mengungkap sindikat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga melibatkan oknum anggota TNI – AD.

Dalam pengungkapan tersebut berhasil mengamankan 4 (empat) pelaku 3 diantaranya adalah oknum anggota TNI-AD. Keempat pelaku tersebut yaitu EI (sipil), Mayor CZI BPR (anggota oknum TNI-AD), Kopda AS (anggota oknum TNI-AD), dan Praka J (anggota oknum TNI-AD)

Pengungkapan sindikat tindak pidana curanmor tersebut setelah sebelumnya Polda Metro Jaya mengamankan seorang pelaku berinisial EI kemudian dilakukan pengembangan ternyata juga melibatkan oknum TNI AD yang berdinas di Jawa Timur.

Dari hasil pengembangan tersebut kemudian personel gabungan dari Reskrim Polda Metro Jaya dan Pomdam V/Brawijaya pada tanggal Kamis 4 Januari 2024 sekira pukul 15.00 Wib, dengan membawa EI untuk melakukan pencarian barang bukti hasil curanmor di daerah Sidoarjo tepatnya di Gudbalkir Pusziad Jln Buduran 8, Kecamatan Buduran, Kab Sidoarjo.

Ada empat titik lokasi penyimpanan barang bukti yang dilakukan oleh sindikat curanmor yaitu di antaranya rumah dinas yang tidak berpenghuni, lahan kosong samping lapangan tenis, aula, hingga gudang.

Tempat penyimpanan unit yang paling banyak berada di lahan kosong samping lapangan tenis dan gudang.

Usai mendapatkan lokasi penyimpanan barang bukti petugas gabungan dari Reskrim Polda Metro Jaya dan Lidpam Pomdam V/Brw melakukan koordinasi dengan Gudbalkir Pusziad guna melakukan pengecekan kendaraan, ternyata pada saat dilakukan pengecekan terdadapat beberapa kendaraan yang diduga hasil dari curanmor.

Tepatnya pada bulan Juni 2023 sebelum melakukan pengiriman kendaraan hasil curanmor ke Timor Leste terlebih dahulu EI meminta bantuan kepada Kopda AS untuk dicarikan tempat atau lokasi menyimpanan kendaraan, kemudian Kopda AS berkoordinasi dengan Mayor PKP dan diberikanlah tempat atau lokasi di Gudblkir Pusziad Buduran, Sidoarjo.

Sindikat pelaku curanmor dan mobil curian ini biasa mengirim ke Timor Leste sebanyak tiga kali dalam rentan waktu tahun 2023 dan pengiriman dimasukkan ke dalam kontainer dan setiap kirim biasanya terisi 4 unit kendaraan roda empat dan 20 kendaraan roda dua.

Dalam pengungkapan tersebut diamankan barang bukti di Gudblkir Pusziad Buduran Sidoarjo sebagai berikut R2 sebanyak 215 unit dari berbagai merk dan R4 sebanyak 49 unit dari berbagai merk.

Sementara itu Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/ Brawijaya Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardani terkait pengungkapan tersebut membenarkan bahwa diduga adanya oknum TNI -AD yang terlibat dalam kasus tindak pidana curanmor tersebut

“Pihaknya bersama Polda Jatim dan Polda Metro Jaya akan mengungkap
tindak pidana curanmor yang dilakukan pria sipil yang berinisial EI dan seorang oknum TNI-AD,” kata Kapendam V/ Brawijaya Kolonel Inf Rendra Dwi Ardani, Jumat (5/1/23)

Kolonel Rendra juga menambahkan bahwa Kopda AS merupakan oknum anggota TNI AD di Sidoarjo, Jawa Timur.

Saat ini, Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD yang diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan itu.

“Dan penyidikan terhadap warga sipil diserahkan dan dikoordinasikan dengan Polda Metro dan Polda Jatim dalam penyelesaian kasus tersebut,” tambahnya

Hasil penyidikan sementara, Rendra mengatakan akan diumumkan secara transparan kepada publik, jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana, maka akan diproses hukum sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

“Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum,” pungkas Kolonel Redra. (Red/Fks)