
Bangkalan, Wirafokus.com – Polemik dan ketidaknetralan dalam proses perekrutan sebagai KPPS kembali terjadi di desa Kwanyar Barat, Kecamatan Kwanyar, Bangkalan.
Abdul Kosim bersama empat warga lainnya yang dinyatakan tidak lulus dalam proses rekrutmen KPPS di desa tersebut telah mengadukan Ketua PPS Kwanyar Barat atas dugaan ketidaknetralan.
Abdul kosim mengatakan bahwa dirinya bersama 12 orang yang telah berpengalaman sebagai KPPS pada tahun sebelumnya bahkan orang-orang tersebut juga memiliki gelar sarjana dinyatakan tidak lulus dikarenakan PPS Kwanyar Barat lebih memilih orang yang dekat meskipun belum memiliki pengalaman serta adanya orang titipan dari PPK yang berhasil diluluskan,.
“Saya akan melaporkan masalah ini ke Bawaslu Bangkalan jika aduannya di Panwascam tidak segera diproses. Ia berharap agar demokrasi dapat membawa keadilan bagi masyarakat Kwanyar Barat,” Abdul Kosim, Rabu, (3/1/2024)
“Jika nanti di Panwascam ini tidak diterima aduan kami, maka kami akan melanjutkannya ke Panwaslu di tingkat kabupaten,” ujarnya.
Sementara Ketua Panwascam Kwanyar, Ach. Syafii mengakui telah menerima keluhan dan laporan dari dua orang warga Desa Kwanyar Barat tersebut. Guna mengetahui unsur kelengkapan pelaporan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Bawaslu Bangkalan.
“Saya selaku panwascam akan berkoordinasi dengan Bawaslu, akan melakukan kajian awal apakah laporan ini sudah sesuai bukti-bukti secara formil dan materilnya,” tandas Syafii
Hingga berita tersebut dimuat Ketua PPS Desa Kwanyar Barat, Abdullah, belum berhasil dihubungi untuk memberikan konfirmasi terkait persoalan rekrutmen KPPS di desa tersebut. (Hsn)
