
Sedangkan Ops Cipkon tersebut bertujuan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan, khususnya kejahatan malam hari, adanya kelompok Geng Motor, Tawuran Massal, Balap Liar, serta adanya kelompok-kelompok tertentu yang mengatasnamakan Kelompok Perguruan Silat yang ada di Surabaya dan diluar kota Surabaya yang ingin melakukan kegiatannya yang diduga akan melakukan tawuran antar masing-masing Perguruan Silat.
Namun kali ini anggota Polrestabes Surabaya bersama jajaran Polsek masing-masing sigap dalam melaksanakan kegiatannya, dengan melakukan pengamanan wilayah hukumnya yaitu melakukan pengamanan terhadap dugaan para remaja yang tergabung dalam Perguruan Silat dengan melakukan konvoi mengendarai sepeda motor dengan jumlah banyak sambil menggeber nggeberkan kendaraannya, berteriak-teriak serta membuat ketidak nyamanan warga kota Surabaya yang sedang berkendara melintas di jalan yang dilewatinya.
Dengan adanya konvoi kendaraan bermotor roda dua yang dilakukan oleh diduga Kelompok Perguruan Silat, maka anggota Satlantas Polrestabes dibawah pimpinan Kasatlantas AKBP Arif melakukan penindakan terhadap para pengendara sepeda motor tersebut, dengan melakukan penilangan.
Terlihat pejabat Polrestabes Surabaya yang mengikuti serta mendampingi kegiatan tersebut antara lain, Kabag OPS AKBP Wibowo S.I.K., M.H., Kasatreskrim AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., dan PS Kasatnarkoba Kompol Suria Miftah Irawan,S.H., S.I.K., M.H.,
Setelah mengamankan para pengendara sepeda motor yang melakukan konvoi di jalan raya, yang juga diduga mengatasnamakan Kelompok Perguruan Silat, dilakukan pendataan terhadap pengendara tersebut serta barang bukti sepeda motor dilakukan penahanan sementara, dan bisa diambil kembali saat setelah dilakukan sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Sedangkan jumlah sepeda motor yang diamankan ada ± 66 (enam puluh enam) unit berbagai merk yang berbeda.
Menurut keterangan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., mengatakan,”dalam operasi Cipkon pagi ini kita mengamankan 139 (seratus tiga puluh sembilan) orang yang kebanyakan usia dibawah usia dewasa dari Kelompok Perguruan Silat dari berbagai wilayah yang rencananya berkumpul di Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, dan kegiatan ini tidak lain adalah upaya untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas kota Surabaya, serta menghindari korban dari Kelompok Perguruan Silat tersebut dan menghindari dari jatuhnya korban kembali dari Kelompok tertentu yang mengatasnamakan Kelompok Perguruan Silat tersebut,” ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K.
Kini 139 orang yang kebanyakan dari usia remaja masih dalam proses pemeriksaan serta pendataan di Mapolrestabes Surabaya dan hasil dari pengamanan unit sepeda motor yang dipergunakan konvoi langsung di bawa ke Satpas Colombo Surabaya. (dwiw)
