
Pasuruan, Wirafokus.com – Siti Nurhayati Kepala Desa Bulusari Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan mensinyalir ada kejanggalan penjaringan Perangkat Desa.
Hal tersebut dikatakan oleh Siti Nurhayati bahwa penjaringan perangkat desa yang digelar bulan Desember 2023 lalu, banyak ditemui kejanggalan. Hal ini tidak sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam Perda dan Perbup Kabupaten Pasuruan. Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar ujian ulang.
“Ada sejumlah kejanggalan diantaranya penambahan nilai (remidi) oleh pihak panitia tanpa koordinasi dengan saya (Kades Bulusari),” kata Siti Nurhayati, Selasa (16/1/24)
Siti Nurhayati juga menjelaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan ujian ulang dengan peserta tetap. Langkah awal, kita menggelar musyawarah desa khusus. Sebelumnya, kita bersurat ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan dan Camat Gempol.

“Intinya koordinasi adanya kejanggalan dalam tahapan penjaringan perangkat desa” jelasnya.
Sejauh ini pihak Pemerintah. Kabupaten Pasuruan belum mengetahui perihal kejanggalan penjaringan perangkat desa.
“Ujian ulang perangkat desa akan dilakukan menunggu arahan dari Pemkab. Pasuruan,” ungkap Siti Nurhatati. (Jup)
