― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaPolitik dan PemerintahanKejanggalan Penjaringan Perangkat Desa Terjadi di Desa Bulusari Gempol Pasuruan

Kejanggalan Penjaringan Perangkat Desa Terjadi di Desa Bulusari Gempol Pasuruan

Siti Nurhayati Kepala Desa Bulusari Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan

Pasuruan, Wirafokus.com – Siti Nurhayati Kepala Desa Bulusari Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan mensinyalir ada kejanggalan penjaringan Perangkat Desa.

Hal tersebut dikatakan oleh Siti Nurhayati bahwa penjaringan perangkat desa yang digelar bulan Desember 2023 lalu, banyak ditemui kejanggalan. Hal ini tidak sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam Perda dan Perbup Kabupaten Pasuruan. Untuk itu, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar ujian ulang.

“Ada sejumlah kejanggalan diantaranya penambahan nilai (remidi) oleh pihak panitia tanpa koordinasi dengan saya (Kades Bulusari),” kata Siti Nurhayati, Selasa (16/1/24)

Siti Nurhayati juga menjelaskan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan ujian ulang dengan peserta tetap. Langkah awal, kita menggelar musyawarah desa khusus. Sebelumnya, kita bersurat ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan dan Camat Gempol.

Pelaksanaan Ujian Akademis Calon Perangkat Desa Bulusasari Tahun 2023

“Intinya koordinasi adanya kejanggalan dalam tahapan penjaringan perangkat desa” jelasnya.

Sejauh ini pihak Pemerintah. Kabupaten Pasuruan belum mengetahui perihal kejanggalan penjaringan perangkat desa.

“Ujian ulang perangkat desa akan dilakukan menunggu arahan dari Pemkab. Pasuruan,” ungkap Siti Nurhatati. (Jup)