
Surabaya, Wirafokus.com – Petugas Gabungan yang terdiri dari Polrestabes Surabaya, BNN Kota Surabaya, Garnisun Surabaya, Satpol PP dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kota Surabaya melakukan razia tempat Rekreasi Hiburan Umum (RHU) Malam di Kota Surabaya, pada Minggu dini hari (5/11/2023).
Dua tempat RHU yakni New Paradise Executive Club di Jalan Embong Malang 34 Surabaya dan Chug Cafe, Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri menjadi sasaran razia petugas gabungan.
Dalam razia yang dilakukan di New Paradise Executive Club di Jalan Embong Malang 34 Surabaya petugas dari BNN Kota Sirabaya melakukan tes urine terhadap pengunjung hingga LC dan karyawan juga tak luput dari pemeriksaan petugas.
“Dari ratusan orang yang kami lakukan tes urine, ada tujuh orang yang positif metamfetamin dan amfetamin,” kata Humas BNN Kota Surabaya Singgih Widi Pratomo, Minggu, (5/11/23).
Singgih juga menambahkan bahwa ke tujuh orang yang positif metamfetamin dan amfetamin di New Paradise Executive Club terdiri dari empat pengunjung laki-laki dan tiga LC yang saat itu menemani tamu.
“Saat ini ke tujuh orang yang positif metamfetamin dan amfetamin dibawa ke kantor BNN Kota Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Singgih.
Usai melakukan razia di New Paradise Executive Club di Jalan Embong Malang 34 Surabaya petugas gabungan melanjutkan kegiatan razia di Chug Cafe, Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri.
Razia yang dilakukan di Chug Cafe petugas juga melakukan tes urine terhadap semua pengunjung dan karyawan namun tidak ada yang positif atau nihil, petugas Satpol PP dalam razia tersebut mengamankan tiga pengunjung karena di bawah umur,
Sementara itu Kasatpol PP Kota Surabaya M.Fikser membenarkan adanya tiga orang yang diamankan petugas Satpol PP karena dibawah umur
“Total yang kami amankan saat razia ada 12 orang terdiri dari sembilan orang tidak membawa KTP dan tiga orang adalah pengunjung yang belum cukup umur dan semuanya telah dibawah ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan,” kata M. Fikser
Fikser juga menjelaskan dalam razia selain melakukan tes urine petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan kartu identitas pengunjung, LC, dan karyawan
Kasatpol PP kota Surabaya M.Fikser juga mengatakan razia yang dilakukan di dua RHU malam tersebut petugas gabungan juga memeriksa surat perijinannya
“New Paradise Executive Club surat perijinannya lengkap tapi untuk Chug Cafe di Jalan Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya terpaksa kami lakukan penyegelan karena tidak mengantongi izin,” pungkas M.Fikser (Red/Fks)
