
Bangkalan, Wirafokus.com – Menjelang Pilkada Tahun 2024 Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bangkalan melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Bangkalan.
Acara yang digelar di Pendopo Agung Kecil dengan dihadiri sejumlah Pimpinan OPD, jajaran komisioner anggota KPU dan BAWASLU Bangkalan.
Dalam acara tersebut Pj Bupati Bangkalan Arief Moelya Edi turut hadir untuk memeriksa dan memastikan kondisi tertib, aman, dan lancar.
Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Bangkalan Zainal Arifin mengatakan bahwa dalam pilkada sebelumnya pihaknya telah mengajukan permohonan dana sebesar 93 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Bangkalan, namun setelah melalui diskusi dengan Bakesbangpol, Inspektorat, dan BPKAD, anggaran tersebut mengalami penurunan menjadi 83 miliar, dan akhirnya disepakati menjadi 73 miliar.
Ketua KPU, Zainal Arifin juga menambahkan dalam NPHD yang ditandatanganinya bahwa alokasi dana sebesar Rp 53 miliar alan diberikan kepada KPU, dan dana sebesar Rp 21,6 miliar diberikan kepada Bawaslu dan juga keamanan.
“Penandatanganan NPHD ini merupakan hasil kerja sama dan dukungan serta fasilitas dari Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Sekretaris Daerah, Bakesbangpol, BPKAD, dan Inspektorat,”tambah Zainal Arifin.
Meskipun kondisi keuangan Bangkalan saat ini mengalami pemangkasan anggaran dialihkan ke sektor-sektor lain,
Ketua KPU Zainal Arifin menjelaskan bahwa Bangkalan tetap mampu memberikan dukungan yang luar biasa untuk terlaksananya pilkada tahun 2024 serta anggaran pilkada yang cukup besar bagi KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan.
Terkait masalah pencairan anggaran dana pilkada, Zainal Arifin menyoroti bahwa di beberapa daerah di Jawa Timur seperti di daerah Lamongan dana pilkada masih belum memenuhi mekanisme persentase yang ditentukan.
“Saat ini Kabupaten Bangkalan telah menyelesaikan penandatanganan NPHD dan memenuhi semua ketentuan pencairan dana dan pencairan dana pilkada akan dilakukan dalam dua termin sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri. Termin pertama sebesar 40% dicairkan pada tahun 2023, sedangkan 60% sisanya akan dicairkan pada tahun 2024,” pungkasnya.
Sementara itu dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Bangkalan Ahmad Mustain Saleh mengatakan bahwa penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) lima tahun yang lalu tahapan NPHD pada waktu itu berjalan dengan sangat mudah dan untuk tahun 2023 juga mengalami hal yang sama.
“Bagi Bawaslu, hanya dengan dua kali pertemuan dengan Team Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar, telah disetujui alokasi dana sebesar 16,5 miliar untuk pengawasan Pilkada 2024,” kata Ahmad Mustain Saleh
Mustain juga menyampaikan bahwa kemudahan-kemudahan yang diterima oleh Bawaslu akan menjadi pendorong bagi mereka dalam menggunakan anggaran yang tersedia secara efektif dan efisien.
“Kami pada tahun 2018, Bawaslu Kabupaten Bangkalan mendapatkan anggaran sebesar 12,8 miliar. Namun, dengan semangat efektivitas dan efisiensi, saat pilkada 2018, kami hanya menggunakan 9,8 miliar,” tambah Mustain
Dalam kesempatan itu Penjabat (Pj) Bupati, Arief Moelya Edi meminta pengertian semua pihak di perangkat daerah, karena telah banyak pemangkasan anggaran untuk ATK di sekretariatnya.
Arief Moelya Edi menjelaskan dirinya dipanggil ke pusat bahwa NPHD segera ditandatangani serta menjamin KPU dan Bawaslu Kabupaten Bangkalan akan bekerja dengan baik.
“Pelaksanaan pemilu, pileg, dan pilkada 2024 akan berjalan dengan baik tanpa ada konflik. Itu ya selalu ditekankan oleh Bapak Presiden dan Wakil Presiden,” jelas Arief Moelya Edi
Sebagai komitmen sebagai Pj Bupati Bangkalan akan melangsungkan pemerintahan lima tahun ke depan serta
memberi dukungan dengan segala konsekuensi yang ada. (Hsn/Fks)
