
Sidoarjo, Wirafokus.com – Pengusaha Bernama Muchamad Cendy Hardharaka dan Silfia Nur Hajjah melaporkan berinisial MJS Oknum Direktur PT Tani Supply Indonesia ke Polresta Sidoarjo atas dugaan penipuan sehingga menyebabkan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Muchamad menjelaskan, kasus tersebut berawal setelah Cendy melalui CV Bintang Lima nya tersebut menjalin kerjasama dengan PT Tani Supply Indonesia atau lazim disebut Tani Hub yang sempat disebut Presiden Joko Widodo kala debat Presiden tahun 2019.
Dalam kerjasama tersebut ia menyanggupi sebagai salah satu pemasok ayam karkas untuk Tani Hub.
Satu kali, dua kali hingga beberapa kali order yang masuk ke CV Bintang selesai dengan baik, meski ada tenggat waktu pembayaran hingga 7 hari sejak invoice diterima.
Mulai dari Pre Order (PO) masuk, pengiriman barang, penerbitan invoice hingga pembayaran selesai dengan baik.
Namun akhirnya akhirnya kejadian merugikan dialami Cendy.
“Waktu itu, saya menerima PO masuk dari Tani Hub untuk menyediakan ayam kurang lebih 30-40 ton, saya sanggupi,” terang Cendy sembari mengingat kejadian.
Untuk prosedur pun langsung dilaksanakan, mulai dari packing, penimbangan sampai pengiriman barang dilakukan berikut dengan dokumentasi kejadian.
“Kami memfoto barang berikut koordinat lokasi foto, mulai dari gudang kami yang ada di Nganjuk hingga barang diturunkan di PT Pelni,” terang Cendy. Usut punya usut saat itu ternyata TaniHub mendapatkan pesanan sejumlah ayam karkas dari PT Pelni.
Ironisnya hingga sepekan setelah tanggal penerbitan invoice diterima Cendy, TaniHub tak kunjung melakukan kewajibannya untuk membayar.
“Mereka beralasan jika pihak Pelni belum membayar, jadi tidak ada uang untuk membayar barang saya, bahkan saya diminta untuk menanyakan langsung ke Pelni,” lanjutnya.
Setelah melalui berbagai upaya dan komunikasi, pria asal Kediri ini pun bisa mendapatkan secercah harapan, menyusul adanya bukti pembayaran Pelni kepada TaniHub.
“Dari keterangan Pelni, tak ada tagihan yang belum terbayar kepada TaniHub,” ujar Cendy. Dia pun lantas pergi ke Kantor TaniHub yang ada di Buduran untuk menagih uangnya.
Saat berada di Buduran, lagi-lagi dia tak mendapatkan uang yang menjadi haknya. Jajaran direksi di sana, menurutnya saling lemot tanggung jawab dengan mengatakan segala sesuatu kebijakan termasuk pembayaran masuk dalam kebijakan kantor pusat di Jakarta.
Habis kesabaran, Cendy pun membuat laporan pengaduan masyarakat ke SPKT Polresta Sidoarjo pada tanggal 15 Desember 2022 atas dugaan penipuan dan penggelapan, total kerugian materiil mencapai Rp 165.043.100,- dengan terlapor Direktur PT Tani Supply Indonesia yang beralamat di Ds Banjarkemantren, Kecamatan Buduran, Sidoarjo.
Hari demi hari, Cendy terus berjuang mendapatkan haknya lewat jalur hukum. Banyak bukti, mulai dari bukti chat orderan, dokumentasi saat pengiriman hingga dokumen yang sekiranya berhubungan dengan kasus, ia serahkan kepada penyidik Polresta Sidoarjo.
Sementara itu, Silfia Nur Hajjah, pengusaha ayam asal Gresik yang juga belum mendapatkan pembayaran dari TaniHub sejumlah Rp 100.148.800,-. Ia pun membuat laporan pengaduan masyarakat pada tanggal 21 Desember 2022.
Keduanya pun kooperatif untuk upaya mengungkap kasus tersebut, Bahkan hampir setiap pekan ia memberikan informasi kepada penyidik dan sekaligus menanyakan perkembangan kasusnya.
Hingga akhirnya pada tanggal 23 Mei 2023 statusnya naik dari Laporan Pengaduan Masyarakat menjadi Laporan Polisi dengan nomor LP/B/254/V/2023/JATIM/RESTA SDA.
“Saya sempat bersyukur setelah beberapa bulan kasus saya ada perkembangan, menjadi LP, “ terang Cendy.
Perkara Silfia pun akhirnya juga dijadikan satu berkas perkara dengan kedudukan Silfia sebagai saksi korban.

Mereka berdua pun tak tinggal diam. Dengan semua kemampuan yang dimilikinya, mencari informasi sekecil apapun terkait perkaranya. Mulai dari direktur yang menjabat saat kejadian, direktur saat ini hingga salah satu CEO Tani Hub, Pamitra Wineka yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Independen Bank Neo Commerce (BBYB), Bank digital yang disokong oleh Fintech AkuLaku.
Namun hingga terbit Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan terakhir tertanggal 31 Oktober 2023 bahkan hingga hari ini belum ada satupun orang yang ditetapkan tersangka.
“Yang pasti kecewa ya, apalagi barang bukti sudah lengkap, bahkan sepengetahuan saya Pak Eka (Pamitra Wineka) sudah sempat memenuhi panggilan pemeriksaan di Polresta Sidoarjo,” ujar Cendy. Selain itu,
Sejak pembuatan laporan pengaduan masyarakat pun jika dihitung sudah lebih dari 1 tahun.
Ia sangat berharap kasusnya segera selesai, uangnya bisa kembali. Terlebih dalam uang dipakai untuk menalangi pembayaran ayam bukanlah uangnya sendiri. Ada dari keluarga, pinjaman dari teman, kerabat hingga uang hasil gadai aset orang tuanya.
“Salah satu sumber uangnya berasal dari saudara saya Kiki Juanda yang berprofesi Jurnalist dan Pengurus PWI Jawa Timur, tiap hari saya kebingungan untuk membayar hutang kepada mereka, jadi Pak Polisi tolong bantu kami agar bisa mendapatkan hak kami,” kata Cendy dengan berkaca-kaca.
Secara terpisah, Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono untuk konfirmasi perkara. Ia mengatakan perkara sudah masih tahap penyidikan.
“Penyidik telah mengirimkan panggilan ke-1 terhadap saudara Z selaku Direktur TaniHub untuk dimintai keterangan, namun yang bersangkutan belum hadir,” terangnya melalui chat, Kamis (16/11).
Namun demikian saat ditanyakan berapa jumlah saksi yang sudah diperiksa, Iptu Tri Novi enggan menerangkan dan chat hanya dibaca saja tanpa adanya jawaban.
Dengan kejadian tersebut, korban mengalami kerugian uang Rp 165.403.100,- (Seratus enam puluh lima juta empat ratus tiga seratus rupiah) dan pihak Silfia juga mencapai kerugian material Rp 100.148.800. (Seratus juta seratus empat puluh delapan ribu delapan ratus rupiah) serta melaporkan perkara hal tersebut ke Polresta Sidoarjo. Jika Dalam Penanganan ini sangat Lambat dan ada sesuatu hal , Kiki Juanda yang juga sebagai Korban Tipu2 ini, siap akan mengerahkan segala cara agar hak dan keadilan bisa kami terima, ujar Kiki yang Juga Pengurus Ormas Pemuda Pancasila di Jawa Timur. (KIJ/Fks)
