― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaJatimUsai Pimpin Demo, Kades Tidak Temuin Jajaran Direksi PT. Rampak Naong Jaya

Usai Pimpin Demo, Kades Tidak Temuin Jajaran Direksi PT. Rampak Naong Jaya

Zaiful Imron Mustafa SH. MM direktur utama (kaos coklat) dan Ahmad Zaini komisaris saat menunjukan legalitas PT. Rampak Naong Jaya

Bangkalan, Wirafokus.com – Permintaan warga Desa Kwanyar Barat terhadap PT. Rampak Naong Jaya untuk tidak melanjutkan pembersihan lahan di lokasi bukit di kawasan Pantai Rongkang telah dipenuhi, meskipun pengembang menanggung rugi, dikarenakan harus tetap membayar sewa alat meski tidak digunakan.

Seperti diberitakan sebelumnya pada hari Senin (25/09/23) warga Desa Kwanyar Barat melakukan demo yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa (Kades) Abd. Fakkar terhadap pengembang perumahan PT. Rampak Naong Jaya untuk menghentikan pembersihan lahan di lokasi bukit di kawasan Pantai Rongkang.

Menyikapi permintaan Fakkar yang akan mempertemukan warganya dengan pihak developer dalam agenda sosialisasi pada hari Sabtu, (30/9/23) jajaran Direksi PT Rampak Naong Jaya yang dipimpin langsung oleh Ahmad Zaini (Komisaris), Zaiful Imron Mustofa (Direktur Utama), dan Agus Surya Winata (Direktur) mendatangi lokasi lahan bukit di kawasan Pantai Rongkang namun hingga setengah hari menunggu belum ada kabar dari pihak Pemdes Kwanyar Barat terkait sosialisasi sesuai yang dijadwalkan.

Ahmad Zaini.menagatakan bahwa hari ini ada rencana sosialisasi namun hingga saat ini dari Pemdes Kwanyar Barat tidak kunjung datang dan kami juga aka siap apa yang diinginkan warga

“Kami datang dengan membawa dokumen terkait kepemilikan lahan dan legalitas perizinan. Ditegaskan, proyek yang sekarang dikerjakan telah melakukan proses secara prosedural,” kata Ahmad Zaini.

Zaini juga mempersilakan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum maupun menggugat di pengadilan apabila ada warga maupun Pemdes atau pihak-pihak yang belum puas untuk menguji kebenaran dokumen dan legalitas PT Rampak Naong Jaya.

Menanggapi tuduhan warga yang mengatakan bahwa akibat aktivitas proyek itu berakibat kerusakan jalan, Zaini menjawab hal itu tidak benar, sebab tidak ada aktivitas kendaraan berat keluar masuk ke jalan raya, melainkan hanya di atas lahan. Sedangkan tanah hasil kerukan nanti tidak akan dibawa ke luar, tapi sebagai material pendataran lahan, pengurukan bagian yang ceruk.

Sementara itu Direktur Utama Rampak Naong Jaya, Zaiful Imron Mustofa menambahkan keterangan ihwal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL, menurutnya luas lahan yang dikerjakan hanya 5 hektar sehingga tidak memerlukan izin kajian tersebut. Peruntukan AMDAL dipakai pada luas lahan di atas 50 hektar.

Imron juga menjelaskan bahwa pembangunan proyek perumahan PT. Rampak Naong Jaya yang berlokasi di Desa Kwanyar Barat adalah rumah subsidi yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan aktivitas proyek perumahan ini juga akan membuka lapangan pekerjaan baru, memberi kesempatan kerja bagi masyarakat setempat namun sesuai dengan kapasitas dan kemampuannya

Di lain pihak. Pemdes Kwanyar Barat. Alih-alih mengagendakam sosialisasi. Malah Kades Fakkar melalui kuasa hukumnya Rofii dari Kantor Hukum Rofii & Partners.

Rofii menerima kuasa sejak tanggal 27 September 2023. Setelah resmi menjadi pengacaranya Kades Fakkar, dia kemudian melayangkan Surat Permohonan Penghentian Pembangunan Proyek Perumahan di Desa Kwanyar Barat.

Ditanya terkait itu, Rofii, ia membenarkan. Bahkan memberi klarifikasi, surat permohonan yang diserahkan Sabtu (30/09) itu bukan Aduan Masyrakat (Dumas) juga bukan Laporan Polisi, melainkan surat permohonan yang meminta aparat Kepolisian Resort Bangkalan menghentikan sementara aktifitas PT. Rampak Naong Jaya.

“Surat permohonan, agar tidak beroperasi atau berhenti sementara, sampai permasalah lahan, izin, dan semuanya harus jelas dulu. Baru boleh dilanjut,” terang Rofii. ( Hsn/Fks)