― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalTerkait Pembangunan Kantor Pemkab Senilai Rp 151 M, KPK Geledah Kantor Dinas...

Terkait Pembangunan Kantor Pemkab Senilai Rp 151 M, KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lamongan

Para petugas KPK saat melakukan penggledahan Kantor Dinas Perkim Lamongan

Lamongan, Wirafokus.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (Perkim) Lamongan. Penggeledahan kantor di Jalan Ki Sarmidi Mangunsarkoro, Lamongan berlangsung selama beberapa jam. Belum diketahui apa maksud dan tujuan penggeledahan yang dilakukan KPK di Lamongan ini.

Pantauan dari awak media, ada sebanyak 9 petugas KPK yang menggeledah sejumlah tempat yang ada di kantor ini. Mereka juga dikawal sejumlah petugas kepolisian.

Di lokasi penggledahan itu, para awak mediapun di pagar rapat dan tidak diperkenankan masuk oleh polisi dan petugas keamanan atau satpam kantor. Mereka hanya boleh mengambil gambar dari luar kantor.

Sebanyak 9 petugas ini baru keluar dari kantor Disperkim Lamongan sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka membawa sejumlah berkas dalam kantong plastik berwarna merah, lalu ada kardus dan 2 koper berwarna abu-abu dan hijau.

Petugas KPK juga membawa segebok map. Usai melakukan penggeledahan, petugas KPK masuk ke dalam 4 mobil yang sebelumnya sudah terparkir di halaman kantor.

“Tadi ada tamu KPK dari pusat, ada sembilanan orang kalau tidak salah,” kata seorang satpam Kirna, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/9/2023).

Keempat mobil yang mengangkut sejumlah petugas dari KPK ini langsung bergerak keluar melalui pintu selatan kantor. Informasi yang dihimpun media ini, penggeledahan KPK ini diduga terkait pembangunan Kantor Pemkab Lamongan di Jalan KH Ahmad Dahlan yang menelan anggara senilai Rp 151 miliar.

“Tidak tahu agendanya apa. Kalau bapak sudah keluar tadi,” pungkasnya.
(DANAR/ARIFIN)