
Surabaya,Wirafokus.com – Satresnarkoba Polres Tanjung Perak, Surabaya berhasil menangkap 16 pengedar narkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 14 s/d 25 Agustus 2023
Dalam penangkapan tersebut pelaku yang ditangkap terdiri dari 14 laki-laki dan 2 perempuan
“Selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 anggota narkoba Polres Tanjung Perak telah berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus dengan 16 tersangka dan semua pelaku merupakan pengedar,” kata Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak, Surabaya AKP Yunizar Maulana Muda, Jumat, (1/9/23)
Yunizar juga menanambahkan bahwa 16 pelaku yang berhasil ditangkap merupakan residivis dalam kasus yang sama

Dalam pengungkapan tersebut berhadil diamankan barang bukti berupa 35,34 kg sabu dan 6.516 bitir pil LL
Atas perbuatannya para pelaku ajan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan.(Why)
