― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalPuluhan Kg Sabu dan Ribuan Pil LL dengan 16 Tersangka Diamankan Polres...

Puluhan Kg Sabu dan Ribuan Pil LL dengan 16 Tersangka Diamankan Polres Tanjung Perak

Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak AKP Yunizar Maulana Muda (pakai topi) bersama anggota Satresnarkoba dan Kasi Humas mrnunjukan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan

Surabaya,Wirafokus.com – Satresnarkoba Polres Tanjung Perak, Surabaya berhasil menangkap 16 pengedar narkoba dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 14 s/d 25 Agustus 2023

Dalam penangkapan tersebut pelaku yang ditangkap terdiri dari 14 laki-laki dan 2 perempuan

“Selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 anggota narkoba Polres Tanjung Perak telah berhasil mengungkap sebanyak 13 kasus dengan 16 tersangka dan semua pelaku merupakan pengedar,” kata Kasat Narkoba Polres Tanjung Perak, Surabaya AKP Yunizar Maulana Muda, Jumat, (1/9/23)

Yunizar juga menanambahkan bahwa 16 pelaku yang berhasil ditangkap merupakan residivis dalam kasus yang sama

Pelaku pengedar narkoba yang ditangkap dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023

Dalam pengungkapan tersebut berhadil diamankan barang bukti berupa 35,34 kg sabu dan 6.516 bitir pil LL

Atas perbuatannya para pelaku ajan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) dan Pasal 197 UU RI no 36 tahun 2009 tentang kesehatan.(Why)