Surabaya,wirafokus.com- Sudah selayaknya dan ini juga bagian dari atensi Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo agar bermacam perjudian diharuskan untuk di berantas, baik yang dilakukan oleh anggota Kepolisian RI, juga masyarakat pada umumnya, supaya diproses secara hukum yang berlaku.
Terbukti bahwa Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan seorang laki-laki inisial AA (46th), bekerja sebagai kuli bangunan asal Surabaya. Kedapatan telah bermain judi online jenis toto gelap (Togel)Sydney, pada Rabu (13/9), di Jl. Nilam Surabaya.
Pada tanggal tersebut pelaku AA yang sedang asik bermain judi tak sadar bahwa kegiatannya bermain judi sedang diincar oleh petugas dari Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, berkat laporan dari H.S. (42th) asal Surabaya.
Saat adanya laporan tersebut, anggota Unit IV Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak sedang melakukan giat pemantauan, dengan adanya laporan perjudian online, Petugas berhasil mengamankan pelaku AA bersama barang buktinya.
Menurut keterangan dari Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina, melalui Kasihumas Iptu Suroto mengatakan,”memang benar, anggota Satreskrim Unit IV telah mengamankan seorang pelaku judi online dengan taruhan menggunakan uang, di Jl. Tanjung Sadari Surabaya,” jelas Iptu Suroto Kasihumas yang baik hati dan tidak sombong di mata kawan media yang ngene Pos di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Adapun barang bukti yang diamankan antara lain :
– 1 (satu) buah Handphone Merk VIVO type Y 12 warna biru.
– 3 (tiga) lembar Screenshoot Permainan Judi Online Jenis Togel (Toto gelap) Sydney, di situs website www.KPKTOTO.com.
– 1 (satu) lembar bukti Screenshoot deposit Permainan Judi Online Jenis Togel (Toto gelap) Sydney.
“Pelaku melakukan Tindak Pidana Permainan Judi Online Jenis Togel (Toto gelap) Sydney dengan uang sebagai taruhan dengan deposite terakhir sebesar Rp 20.000,- (Dua puluh ribu rupiah) yang sudah dipergunakan untuk bertaruh dan pelaku mengalami kemenangan sebesar Rp 400.000,- (Empat ratus ribu rupiah),” pungkasnya.
(dwiw)
