― Advertisement ―

Pangdam I/BB Hadiri Pengungkapan 1.160 Paket Ketamine di Kapal Tanker Global 168

MEDAN,wirafokus.com— Aparat gabungan mengungkap dugaan penyelundupan narkotika jenis ketamine yang diangkut kapal tanker Global 168. Sebanyak 1.160 paket yang masing-masing disebut berbobot sekitar satu...
BerandaKotaDugaan Tebang Pilih dalam Press Conference yang Dilakukan oleh Kasihumas Polrestabes Surabaya

Dugaan Tebang Pilih dalam Press Conference yang Dilakukan oleh Kasihumas Polrestabes Surabaya

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi, S.H., M.H.

Surabaya,wirafokus.com- Beberapa kali dalam kurun waktu sekitar hampir sebulan, Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko Widhi S.H., M.H., mulai tidak konsisten dalam menjalankan tugasnya sebagai Kasihumas, terbukti bahwa sudah beberapa Pemberitaan Release atau Conferensi Pers di Polrestabes Surabaya tidak mengundang wartawan seutuhnya, namun diduga hanya para jurnalis pilihan yang mendapatkan kabar untuk pelaksanaan release dalam beberapa kali penayangan yang sifatnya release dan harus semua kawan media yang biasa merelease diundang atau diumumkan lewat group yang sudah ada.

Menurut keterangan Kasihumas AKP Haryoko Widhi S.H., M.H.,  saat di konfirmasi awak media melalui whatshapp terkait adanya release yang tiba-tiba muncul dalam Pemberitaan di setiap group masing-masing kawan media, mengatakan,”sama semua mas, hanya td itu emang mendadak dan yang datang bisa dihitung,” kata Haryoko dengan tambahan kata-kata kurang maksimal.

Dan menurut pengalaman yang sudah dilakukan oleh Kasihumas sebelum-sebelumnya, saat akan adanya diadakan press release, Kasihumas pasti memberitahukan serta mengumumkan melalui group whatshapp maksimal sehari, minimal kurang dari 3 atau 4 jam sebelum dilakukan press release.

Namun jawaban dari AKP Haryoko, Widhi S.H., M.H.,  selaku Kasihumas menjawab,”Ntik tak panggil yg bagian menyiarkan di group,”jawabnya.

Yang jelas dalam pelaksanaan press release harusnya memang di wajibkan untuk memberitahukan pada kawan jurnalis melalui group yang sudah ada, namun tidak dilaksanakan oleh anggota Humas yang diberi tugas oleh Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko, S.H., M.H., Dan itu sudah menyalahi aturan dalam tugas sebagai Humas juga disebut dengan menyalahgunakan wewenang.

(dwiw)