
Surabaya, Wirafokus.com – Polda Jatim melakukan pemusnahan barang bukti kasus tindak pidana narkoba dari berbagai jenis dengan total 19,668 Kg sabu dan 3.888 butir pil ekstasi.
Dalam sambutannya, Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menjelaskan, pemusnahan barang bukti narkoba hari ini merupakan hasil Operasi Tumpas Narkoba pada bulan Juli – Agustus – 2023
Kali ini, Polisi menangkap sebanyak 15 orang pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Kami akan melakukan tindakan tegas kepada para tersangka dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Irjen Toni, Selasa, (29/8/23)
Saya ucapkan selamat dan apresiasi setinggi – tingginya kepada jajaran Satresnarkoba Polda Jatim beserta jajaran dan juga atas dukungan masyarakat, dan organisasi anti narkoba sehingga bisa melakukan pengungkapan ini,” ujarnya.
Diakhir sambutannya, Irjen Toni menyampaikan wujud komitmen Polri khusunya Polda Jatim dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba,” singkat Irjen Toni.

Sementara itu Direktur Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Arie Ardian Rishadi menambahkan, beberapa kasus besar dan akan dilakukan pengembangan yang berhasil diungkap oleh polres jajaran, yaitu Polrestabes Surabaya.
Dalam acara pemusnahan tersebut turut dihadiri dari Forkopimda Jatim serta penggiat narkoba.(Why)
