Surabaya,wirafokus.com- Polrestabes Surabaya melakukan press release yang dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana, terkait adanya dugaan kasus pencurian di gudang yang dilakukan 5 (lima) orang pelaku termasuk karyawannya sendiri bersama bekas karyawan yang sudah keluar dari pekerjaannya selaku kepala gudang, di Jl. Lebak Rejo Kec. Tambaksari Surabaya, dengan para pelaku sebagai berikut, BS (28th), WY (25th), S (29th), F (30th) dan MHA (31th).
Awal terjadinya pencurian di gudang Jl. Lebakk Rejo yaitu sudah direncanakan sebelumnya oleh kelima pelaku.
AKBP Mirzal Maulana mengatakan,”kami mendapatkan laporan pencurian di gudang yang dilaporkan oleh pemiliknya, tanpa menunggu lama kami bersama anggota melakukan penyelidikan serta meminta keterangan para saksi disekitar tempat kejadian perkara (TKP), serta melihat hasil rekaman CCTV di gudang yang dibobol oleh kelima pelaku,” terangnya.
Setelah menemukan titik terang dalam hasil penyelidikan melalui CCTV, maka petugas tertuju pada salah satu karyawan yang terekam CCTV saat melakukan kegiatan bersama-sama dalam melakukan pencurian tersebut.
Dari kelima pelaku, mereka sudah mendapatkan peran masing-masing dalam melakukan aksinya.
Barang yang sudah dicuri meliputi, mata bor, ampelas bulat, gagang pintu dan kran. Setelah mendapagkan hasil curian, pelaku masing-masing meninggalkan gudang serta melakukan pertemuan disuatu tempat yang dijanjikan.
Kerugian pemilik gudang diperkirakan sekitar Rp. 30juta , tetapi para pelaku sudah menjual hasil curiannya sebesar Rp. 6.300.000,- (enam juta tiga ratus ribu rupiah).
(dwiw)
