― Advertisement ―

Ariadi Terlibat Dugaan Penipuan Pengurusan Sertifikat, Sejumlah Korban Klaim Rugi Ratusan Juta Rupiah

SURABAYA,wirafokus.com– Dugaan penipuan dan penggelapan dalam pengurusan sertifikat tanah menjadi keluhan sejumlah orang yang mengaku mengalami kerugian finansial. Nama Ariadi disebut dalam persoalan tersebut...
BerandaHukum & KriminalPencuri HP Tertangkap saat Bersembunyi di Kamar Mandi

Pencuri HP Tertangkap saat Bersembunyi di Kamar Mandi

Pelaku pencuri handphone, ES bersama barang bukti

Surabaya,wirafokus.com- Pelaku pencurian sebuah handphone (HP) di Jl. Kalimas Baru Gudang Surabaya sangat konyol, dimana sang pelaku saat setelah mencuri, tidak kabur, malah bersembunyi di kamar mandi. Ini terjadi pada korban pencurian disalah satu warung milik S (31th), laki-laki asal Surabaya yang berhasil menggagalkan sang pencuri tersebut.

Unit Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian handphone (HP) di salah satu warung milik korban berinisial S yang juga warga Surabaya, bertempat di Jl. Kalimas Baru Gudang. Awal mula terjadinya pencurian yaitu, saat korban S tertidur, dan meletakkan handphone di samping tempat tidur, lalu ditinggal istirahat sampai korban tertidur, saat itu, sekira pukul 02.00 WIB, handphone milik korban diambil pencuri yang diketahui berinisial ES (25th), laki-laki asal sesuai dengan identitas beralamatkan di Masawewe Keli Keo Tengah Nagekeo, saat korban S tertidur pulas.

Ketika korban tertidur dengan pulasnya, tiba-tiba pelaku masuk kamar korban dengan cara memanjat melalui jendela, dan akhirnya pelaku mengambil handphone (HP).

Sekira pukul 02.00 WIB, korban terbangun dari tidur nya, dan melihat handphonenya sudah raib di bawa orang yang tak dikenal. Sambil mencari handphone yang raib tersebut, tiba-tiba korban mendapati seseorang yang gak dikenal saat berada di kamar mandi, sontak korban berteriak ‘maling..maling.

Dan atas kejadian tersebut, akhirnya korban membuat laporan Polisi pada hari itu juga. Pada Jumat (21/7) sekira pukul 06.30 WIB, Anggota Unit IV Satreskrim Polres Pelabuban Tanjung Perak berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka yaitu ES yang berada di Surabaya.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina melalui Kasi Humas Iptu Suroto mengatakan,”Satreskrim telah melakukan penangkapan serta pengamanan terhadap pelaku pencurian handphone (HP). Kini pelaku inisial ES beserta barang bukti yang diamankan di Mako Polres Pelabuban Tanjung Pelaku” jelas Iptu Suroto, yang baik hati dan tidak sombong.

Masih Iptu Suroto,” barang bukti yang kita amankan antara lain, 1 (satu) buah Doshbook Handpbone Vivo Y20S warna biru, 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y20Se warna biru dan 1 (satu) buah kaos lengan panjang warna hitam,” tambahnya.

Saat diinterogasi oleh petugas, pelaku pencurian Handphone tersebut mengakui bahwa nantinya hasil curian akan dipergunakan untuk kebutuhan ekonomi sehari-hari.

“Dengan kejadian pencurian dengan pemberatan, maka pelaku ES dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan maksimal 7 (tujuh) tahun penjara,” pungkas Iptu Suroto.
(dwiwf)