― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalRatusan Kendaraan Terjaring dalam Operasi Cipkon, Ini Pelanggarannya

Ratusan Kendaraan Terjaring dalam Operasi Cipkon, Ini Pelanggarannya

Kendaraan R2 yang terjaring dalam operasi Cipkon yang digelar oleh Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya

Surabaya, Wirafokus.com – Dalam rangka untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas dan penegakan hukum dalam berlalulintas, gabungan TNI dan Jajaran polri dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggelar razia operasi cipta kondisi (Cipkon)

Kegiatan yang digelar pada hari Sabtu, (3/6/23), malam di depan Pos Pol Suramadu dengan sasaran pengendara R2 dan R4 dari arah Surabaya ke Madura

Dalam razia cipkon kali ini petugas berhasil menjaring sebanyak 115 kendaraan R2 maupun R4 yang ditilang dengan berbagai jenis pelanggaran yaitu 23 motor tanpa STNK, 72 orang tidak menggunakan helm dan 20 kendaraan tanpa surat, selain itu petugas juga menilang 3 pengemudi mobil tidak dilengkapi dengan surat dan 1 orang membawa senjata tajam (sajam)

“Patroli skala besar dan razia multi sasaran ini dalam rangka untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas, di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan 1 (satu) orang pembawa sajam yang terjaring dalam razia cipkon sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Herlina

AKBP Herlina juga menambahka bahwa Operasi tersebut bertujuan untuk menegakkan hukum dan aturan lalu lintas terutama sasaran surat-surat kendaraan R2 maupun R4, sajam dan narkotika

Dalam kesempatan tersebut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Moch Suud mengatakan pelaksanaan operasi yang dilakukan mulai pukul 20.00 hingga 23.00 Wib, berhasil melakukan penindakan terhadap ratusan kendaraan yang melanggar.

AKP Suud juga menjelaskan bahwa pelanggar yang terjaring dalam razia cikon dikenakan sanksi tilang serta diberikan sampai dengan waktu sidang agar pengendara motor tidak melakukan pelanggaran yang sama kembali,”

“Kegiatan razia Cipta Kondisi (Cipkon) ini akan dilakukan setiap malam libur
kepada pengguna kendaraan dan apabila masih terus membandel dalam melakukan pelanggaran,” jelas AKP Moch Suud. (Why)