― Advertisement ―

Bukan Sekadar Ngopi, Cangkrukan ANTRAK dan Bakesbangpol Lumajang Jadi Momentum Perkuat Perang Melawan Narkoba

LUMAJANG,wirafokus.com- Suasana hangat dan penuh keakraban mewarnai pertemuan silaturahmi Tim Lembaga Anti Narkotika dan Rehabilitasi Narkoba (ANTRAK) bersama perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol)...
BerandaHukum & KriminalPemuda asal Surabaya Diamankan Polisi saat Terjaring Rasia dengan Membawa Sajam

Pemuda asal Surabaya Diamankan Polisi saat Terjaring Rasia dengan Membawa Sajam

Surabaya,wirafokus com- Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah mengamankan seorang laki-laki atas nama inisial MS (32th) beralamatkan sesuai identitas KTP Jl. Genting Tambak Dalam Surabaya, yang juga kost di Tambak Asri Surabaya, pada Sabtu (3/5) sekira pukul 22.30 WIB, di depan Pos Polisi Suramadu Jl. Kedung Cowek Surabaya, dengan terbukti membawa senjata tajam (Sajam) jenis sebilah pisau dari besi warna putih dengan gagang warna coklat beserta sarungnya juga berwarna coklat.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Suroto, mengatakan,” memang benar anggota Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak telah mengamankan seorang yang diduga membawa senjata tajam dengan mengendarai sepeda Motor Honda PCX warna merah, saat dilakukannya OPS atau Rasia di Jl. Kedung Cowek , depan pos polisi Suramadu,” ungkapnya. (4/5).

“Adapun barang bukti yang yang disita dan diamankan oleh petugas, antara lain,
– 1 (satu) buah kunci Kontak sepeda Motor Honda PCX warna merah
-1 (satu) buah STNKB sepeda Motor Honda PCX warna merah
– 1 (satu) sepeda Motor Honda PCX warna merah
– 2 buah Plat Nomor
– sebilah Pisau terbuat dari besi warna putih dengan gagang kayu warna coklat lengkap dengan sarungnya/selontongnya warna coklat, dan pelaku dikenakan dengan pasal dalam rumusan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951,” pungkas Iptu Suroto selaku Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kini pelaku diamankan bersama barang bukti untuk menindaklanjuti proses pemeriksaan lebih lanjut.

(dwiw)