
Surabaya, Wirafokus.com – Semenjak Respatti Presisi dibentuk oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce , SIK,MH secara konsisten melaksanakan patroli wilayah Surabaya dan melaksanakan penindakan terhadap kegiatan pesta miras dan kegiatan kegiatan masyarakat lainnya yang mengganggu situasi kamtibmas wilayah kota Surabaya.
“Kami tidak akan lelah dan kami akan terus bergerak mengamankan kota Surabaya selama 24 jam 7 hari , sebagaimana pedoman kami “Samapta Reksabaya Adhipradana” yang artinya Korps Sabhara yang selalu siap sedia melindungi masyarakat dari bahaya sehingga terwujudnya negara yang aman damai dan sejahtera,” kata
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Santoso saat menyampaikan kinerja unit Respatti Presisi Satsamampta Polrestabes Surabaya, usai membubarkan kegiatan pesta miras di salah satu wilayah kecamatan kota Surabaya, Sabtu, dini hari pukul 01.30 Wib.
Dalam kegiatan tersebut Unit Respatti Presisi Polrestabes Surabaya telah mengamankan 4 warga yang melakukan pelanggaran yakni Haidar (16), M. Ilham Riski (25), Fery Setiyo Budi (23), Rickey Rachel (22).
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Santoso mengatakan bahwa saat ini tersangka dan barang bukti kami serahkan ke Polsek setempat untuk dilaksnakan pengembangan dan pembinaan lebih lanjut.
“Sangat disayangkan pemuda pemuda tersebut melakukan kegiatan yang merugikan dirinya sendiri dan berpotensi menggagangu situasi kamtibmas kota Surabaya,” tambah Kompol Teguh Santoso
“Banyak kasus pidana dan pelanggaran yang di awali dengan minum miras, yang mengakibatkan akal dan daya nalarnya hilang sehingga mereka berpotensi nekat melakukan tindakan pidana dan pelanggaran lainnya,” imbuh Kasat Samapta Polrestabes Sby.
Kompol Teguh menghimbau kepada seluruh masyarakat Surabaya untuk mengawasi putra putrinya dalam bergaul dan kami berharap kepada warung warung penjual miras ilegal agar segera dihentikan.
Diakhir penjelasannya Kasat Samapta Polrestabes Surabaya Kompol Teguh Santoso berharap masyarakat berani lapor di Polrestabes Surabaya manakala menjumpai tindakan tindakan masyarakat yang tidak bertanggung jawab yang berusaha mengusik kenyamanan warga kota Surabaya di nomor telp 081133370075. (Why)
