
Surabaya, Wirafokus.com -Aksi tak terpuji dilakuan seorang influencer Surabaya yang juga merupakan pengusaha mafia Gedang. Ia diduga membuat konten dengan melecehkan profesi wartawan atau jurnalis.
Dugaan pelecehan ini terjadi di media sosial (medsos), dalam video yang beredar sebuah unduhan dari akun tiktok @masroyganteng. Royhan Ni’millah tampak dalam video itu menyebut perekam yang mengaku wartawan itu dengan kata-kata tak pantas dalam bahasa khas Suroboyoan.
“Wartawan iki maneh, Jancok!!! Sektas rokokan ini aku, sampean lapo ikuti aku terus. Sampean wartawan ta?. Dari mana?,” tanya Roy dalam video berdurasi 31 detik itu.
Perekam lalu menjawab secara tidak jelas dan tampak menyamarkan kalimat sambil tertawa. Lalu Roy mengeluarkan sebuah dompet dan mengambil lembaran uang Rp100 ribu dan diberikan kepada perekam yang seolah-olah berperan sebagai wartawan.
“Wes gak usah meloki aku,” tukas Roy dalam video tersebut.
Meski sudah di take down, video itu telah tersebar cepat di media sosial lainnya. Beberapa media mencoba mengonfirmasi Royhan Ni”amillah melalui akun instagramnya melalui DM. Namun hingga berita ini ditulis, Roy masih belum memberikan klarifikasinya.
Menanggapi unggahan tersebut Kiki Juanda, SE Ketua Bidang Kaderisasi MPC Pemuda Pancasila Kota Surabaya, menyayangkan tindakan Royhan yang merupakan pengusaha muda mafia Gedang itu. Pertama sangat disayangkan karena sebetulnya profesi jurnalis ini adalah profesi yang terhormat. Apalagi disinggung dengan kalimat tak pantas ditambah dengan sikap seolah-olah mampu membeli profesi tersebut dengan uang.
Kiki Juanda juga menyebut, tak sepatutnya Roy yang memiliki pengikut media sosial cukup banyak itu bertindak demikian.
“Apalagi followersnya banyak. Meski sudah di take down, harusnya yang bersangkutan lebih bijaksana lagi. Ini menjadi penggiringan opini jika profesi jurnalis itu seperti yang divideokan oleh yang bersangkutan,” bebernya.
Wartawan memiliki peranan penting di dalam mengawal demokras dan memiliki kode etik.
“Wartawan itu punya indenpendensi dalam menulis berita, wartawan juga terikat pada kode etik jurnalis. Itulah mengapa wartawan dikategorikan ke dalam profesi. Di dalam video itu, aktornya berulangkali menyebut kata wartawan, lalu ada gestur tubuh yang memberikan uang Rp 100 ribu, dan kalimat yang seolah-olah melecehkan profesi wartawan. Hal itu jelas-jelas menghina profesi wartawan. Insan Pers harus segera bertindak,” pungkasnya (Kij/Fks)
