― Advertisement ―

Polrestabes Surabaya Hadirkan Ajang Hoofdbureau City Night Race – Kapolrestabes Surabaya Cup 2026

Surabaya,wirafokus.com— Polrestabes Surabaya menghadirkan ajang Hoofdbureau City Night Race – Kapolrestabes Surabaya Cup 2026 sebagai ruang bagi anak muda dan komunitas otomotif untuk menyalurkan...
BerandaHukum & KriminalSeorang Pelaku 303 Penjualan Chip Judi Online Higgs Domino Island ditangkap Polisi

Seorang Pelaku 303 Penjualan Chip Judi Online Higgs Domino Island ditangkap Polisi

Surabaya,wirafokus.com- Unit Reskrim Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengamankan  seorang laku – laki tindak pidana perjudian

Pelaku yang berinisial AM,  (38th),  warga Jl Banjarsugihan I Surabaya,  diamankan petugas hari jumat, pukul 01.30 di warung nasi goreng Jl. Banjarsugihan I Surabaya.

Menurut keterangan Kanitreskrim Polsek Krembangan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ipda Agung Suciono mengatakan,” Pelaku tersebut diduga telah melakukan tindak pidana perjudian melalui ponsel yang dibawanya. Dan ditengarai sebagai penjual chips untuk judi online higgs domino island,” ungkapnya.

Saat kejadian, anggota unit Reskrim Polsek Krembangan mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar, bahwa seseorang melakukan perjudian serta penjualan chips judi online higgs domino island, di sebuah warung nasi goreng Jl. Banjarsugihan I Surabaya.

Dengan adanya informasi tersebut, anggota Unit Reskrim Polsek Krembangan melakukan lidik lapangan, dan ternyata benar dengan informasi dari masyarakat sekitar, sehingga petugas melakukan penangkapan serta penggeledahan di warung nasi tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan beberapa barang bukti, antara lain : 1 (satu) unit ponsel merk Redmi warna hitam, 1 (satu) unit ponsel merk Oppo warna hitam, dan uang tunai sebesar Rp. 715.000,- (tujuh ratus lima belas ribu rupiah).

“Sedangkan pasal yang disangkakan terhadap pelaku tersebut yaitu dalam rumusan 303 ayat (1) ke 3 dan ayat (3) KUHPidana Sub. Pasal 303, kini pelaku kita amankan bersama barang bukti, untuk kita proses selanjutnya,” pungkasnya. (dwiw)