― Advertisement ―

Jalin Tali Silaturahmi Madas Sedarah PAC Dukuh Pakis Gelar Acara Rutinan

Surabaya,Wirafokus.com - Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap sesama serta penguatan internal Organisasi Masyarakat ( Ormas ) Madas PAC Dukuh Pakis Surabaya kembali melaksanakan kegiatan...
BerandaHukum & KriminalPolisi Bekuk Pelaku Curanmor yang Beraksi di Surabaya

Polisi Bekuk Pelaku Curanmor yang Beraksi di Surabaya

Ke 5 pelaku yang berhasil diamankan Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak

Surabaya, Wirafokus.com – Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap pelaku tindak pidana curanmor dan pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Ke lima (5) pelaku curanmor yang berhasil diamankan adalah MPT (36), MR (34), FS (20), AGS (40), dan SL,AR (38) serta satu (1) pelaku penipuan dan penggelapan yaitu AP (43).

“Keenam pelaku yang diamankan merupakan warga Surabaya semua dan satu pelaku curanmor masih dalam pengejaran (DPO), ke lima pelaku curanmor tersebut beraksi di berbagai TKP di Surabaya ,” kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Herlina, didampingi Kasat Reskrim AKP Arief Ryzki Wicaksana dan Kasi Humas Iptu Suroto, Jumat, (24/3/23)

Herlina menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku curanmor dalam menjalankan aksinya yaitu mencari sasaran R2 yang di parkir dan ditinggal oleh pemiliknya dengan cara merusak kunci kontak, sedangkan untuk pelaku penipuan dan penggelapan yakni pelaku neminjam sepeda motor kepada korban debgan alasan untuk menjemput istri yang baru datang dari bogor di tetminal Bungurasih namun oleh pelaku R2 jenis Vario tersebut ternyata dijual dari hasil penjualan oleh pelaku dipergunakan untuk mengurus proses cerai dengan istrinya dan sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari – hari.

Dalam penangkapan tersebut berhasil diamankan berupa 3 (tiga) unit R2 ,1 (satu) hp netk Xiomi Redmi 4 serta 1 (satu) kunci T

Atas perbuatanya ke 5 pelaku curanmor akan dijerat dengan pasal Pasal 363 KUHP, dan untuk pelaku penipuan dan penggelapan akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP (why)