― Advertisement ―

308 Kader Pemuda Pancasila Jatim Rampungkan Diklat, Baso Juherman Dorong Kaderisasi Madya

MOJOKERTO,wirafokus.com– Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kader Pratama Pemuda Pancasila se-Jawa Timur Tahun 2026 resmi ditutup setelah berlangsung selama tiga hari, 23–25 Oktober 2026, di...
BerandaHukum & KriminalPolsek Tambaksari Polrestabes Surabaya Melaksanakan Operasi Rutin Tindak Pidana Ringan (TIPIRING)

Polsek Tambaksari Polrestabes Surabaya Melaksanakan Operasi Rutin Tindak Pidana Ringan (TIPIRING)

Surabaya,wirafokus.com- Kapolsek Tambaksari bersama dengan 3 Pilar Tambaksari melaksanakan kegiatan operasi Tipiring,Sabtu (25/02/2023).

Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji,S.E.,S.I.K.,M.Si dan didampingi Wakapolsek Tambaksari beserta 3 Pilar Tambaksari untuk melaksanakan penindakan parkir liar,Anjal dan Gepeng serta premanisme di wilayah hukum Polsek Tambaksari.

Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.,S.E.,S.I.K.,M.Si mengatakan Kegiatan operasi tipiring ini dilaksanakan dengan sasaran juru parkir liar,Anjal dan Gepeng yang bertujuan untuk memberantas adanya praktek premanisme dengan berbagai modus salah satunya sebagai jukir liar serta untuk meniadakan komplain dari masyarakat atas perbuatan jukir liar yang sering memaksa pelanggan toko swalayan menarik ongkos parkir , jelas Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.

Sebanyak 4 (Lima) titik lokasi operasi ini yaitu di Jalan Pacarkeling, Jl. Pacarkeling 2,Minimarket Alfamidi Jl. Ploso Bogen serta Jl. Sawentar dan terjaring 04 jukir liar, semuanya terjaring dalam Ops Tipiring ini, “ungkap Kapolsek Tambaksari Kompol Ari Bayuaji.

(dwiw)