― Advertisement ―

Luar Biasa! Perwakilan Bangkalan Borong 1 Emas, 2 Perak, 3 Perunggu di Kejurprov II Woodball Jatim

BANGKALAN,wirafokus.com- Prestasi membanggakan kembali ditorehkan Kabupaten Bangkalan. Perwakilan Bangkalan berhasil membawa pulang 1 medali emas, 2 medali perak, dan 3 medali perunggu dalam ajang...
BerandaKotaPKL Ronggowarsito Mengadu ke Wakil Walikota Surabaya Menganggap ada Penggusuran Abal-Abal yang...

PKL Ronggowarsito Mengadu ke Wakil Walikota Surabaya Menganggap ada Penggusuran Abal-Abal yang Ditunggangi Ormas Tertentu

Surabaya,wirafokus.com- Wakil Walikota Surabaya Ir. H. Armuji, M.H.,  didatangi tamu PKL dari Ronggowarsito, di rumdis (Rumah Dinas) di Jl. Walikota Mustajab No.61 Ketabang, Genteng Surabaya, dengan beberapa perwakilan yang ingin mengadu tentang nasib yang menimpa padanya. Terutama para PKL ex. Penggusuran Pasar Burung Kupang atau juga dikenal dengan PKL lama, bersama Paguyuban PKL dari RW.10 Kelurahan Darmo, Kecamatan Wonokromo Surabaya, Senin (30 Januari 2023), sekira pukul 10.00 WIB. Dan ditemui langsung oleh Wakil Walikota Surabaya Ir. H. Armuji, M.H.

Dari perwakilan PKL Ronggowarsito bersama PKL ex. Penggusuran Pasar Burung Kupang, terdapat sekitar ± 7 (tujuh) perwakilan, salah satunya wakil PKL lama, yaitu Nurul Afiyah yang ingin menyampaikan aspirasi dari sesama PKL, bahwa dengan adanya penertiban yang dianggapnya tebang pilih, yang tidak menutup kemungkinan ada dugaan lahan PKL berupa tenda diperjual belikan oleh oknum Ormas Tertentu.

Menurut keterangan Nurul kepada awak media melalui telephone selularnya mengatakan,” jadi awalnya dilakukan aksi demo PKL itu, karena banyak PKL, Warga dan saya pribadi, merasa adanya penertiban PKL yang dirasa banyak yang abal-abal, terkait adanya tenda yang tidak diangkut saat ada penertiban, sampai selesai sekitar jam 13.00Wib, lalu jam 16.00Wib, ada yang memasang tenda lagi, sehingga kita anggap berangkatnya dari situ permasalahannya, dari perangkat RT ataupun RW setempat, saya rasa juga tidak bisa menengahi, karena patut diduga terindikasi lebih pro ke Ormas tersebut, dan karena ketua paguyubannya yaitu pak Hudaya dari RT.02 RW.10 Mangkunegoro, juga setiap ada yang masuk menempati tenda, menurutnya juga tidak mengerti, yang memasukkan ke tenda itu siapa, dan tenda-tenda yang sudah terpasang itu, sekitar ± 95 persen adalah warga dari luar, jadi bukan warga RW.10 Mangkunegoro ataupun PKL yang lama (ex. Penggusuran Pasar Burung Kupang). Jadi ada indikasi memperjual belikan lahan, dan itu yang akan saya permasalahkan, juga tidak ada ketegasan dari Bu Camat (Kec.Wonokromo), akhirnya saya bersama PKL Ronggowarsito, melakukan aksi didepan rumah dinas (Rumdin) Wawali Kota Surabaya Jl. Walikota Mustajab No. 61 Ketabang, Genteng kota Surabaya,” jelasnya.

Kedatangan perwakilan PKL Ronggowarsito tersebut di rumah dinas Wakil Walikota Surabaya yang juga disebut Rumah Aspirasi, yang mana bisa menampung warga Surabaya khususnya para influencer dan konten kreator untuk berkolaborasi bagi warga kota Surabaya, serta pengaduan permasalahan lingkungan wilayah di kota Surabaya, memang sangatlah tepat dalam mengemukakan aspirasinya.

“Jadi kalau penggusuran itu memang terjadinya awal-awal, sebelum sepelik ini, dan kebetulan kakak saya sebagai korbannya, kata-kata penggusuran itu, saat kakak saya ditanya oleh salah satu Oknum yang mengatasnamakan ormas tertentu, menanyakan kamu beli tenda atau tidak, dan kakak saya menjawab tidak, setelah kakak saya menjawab tidak, dia dengan enaknya ngomong yo wis, kalau nggak beli tenda yo minggiro,” tambahnya.

Dengan demikian saat adanya pertanyaan tersebut pihak PKL baik dari Paguyuban yang diketuai oleh Hudaya ataupun PKL ex. Penggusuran Pasar Burung Kupang menilai bahwa ada indikasi memperjual belikan lahan atau tenda untuk berjualan di wilayah tersebut.

Menurut Nurul yang dulunya juga sebagai Anggota BNN Jatim, mendengar kata-kata, yang disampaikan kepada kakaknya, mengatakan,”kata-kata minggiro itu sudah saya artikan sebagai penggusuran, karena beliaunya juga bukan sebagai aparat atau Satpol PP, dan akhirnya saya terjun sambil menyelami semuanya, ternyata sekarang bukan penggusuran lagi, melainkan pemaksaan. Jadi karena mereka itu ada permintaan tanpa ada pesanan dari warga, mereka memasang dari jam 21.00Wib sampai jam 01.00Wib (jam 1 malam), mereka pasang tenda, jadi besok itu orangnya datang, tiba-tiba sudah ada tenda, sehingga mau tidak mau mereka harus bayar cash ataupun bisa dibayar dengan mengangsur 3 (tiga) kali, dan itu menurut saya adalah pemaksaan tanpa ada pemesanan. Dan kalau orang-orangpun yang sekarang memasang tenda itu bukan karena mereka minta, tetapi karena mereka itu orang luar yang ingin berjualan didaerah sekitaran ex. Giant Diponegoro dan saya rasa itu adalah perjual belian lahan,” ungkapnya.

Menurutnya saat mengetahui adanya perjual belian lahan, ada beberapa PKL yang dulunya berjualan tidak di area tenda, ternyata sekarang sudah masuk, ini yang menjadi kecurigaan para PKL lama atau PKL ex. Penggusuran Pasar Burung Kupang, yang mengetahui dan kecurigaan adanya perjual belian lahan berupa tenda.

Masih Nurul,” setahu saya, sebelumnya beberapa pedagang yang bisa masuk di area tenda, tempatnya di ujung timur dekat warkop bersebelahan dengan SPBU, tapi kenapa khoq bisa masuk ke lahan tenda, ya karena mereka bisa beli tenda, akhirnya bisa masuk ke dalam area lahan tenda itu, dan itulah yang saya sebut ada indikasi mereka telah menjual belikan lahan tersebut,” ungkap Nurul.

“Untuk jalan keluar sampai saat setelah kami memberitahukan hal itu kepada Wakil Walikota Surabaya Ir. H. Armuji, M.H., saya harapkan ini kan tidak tebang pilih dulu dalam melakukan tindakan, keinginan saya bahwa kita ini sebagai masyarakat dan mempunyai sistem pemerintahan serta birokrasi dan jangan sampai kalah dengan ormas-ormas yang tidak jelas seperti itu, karena kan seharusnya dalam pengurusan apapun kita harus melalui ketua RT ataupun RW setempat, Kelurahan dan Kecamatan, tapi ini bisa di cek melalui ketua RT.02 RW.10 Mangkunegoro, seperti pak Hudaya, beliau sendiripun tidak mengerti siapa yang berjualan dalam tenda-tenda tersebut, atau bisa minta datanya, dan saya berani menjamin bahwa sembilan puluh lima persen dari jatah tersebut bahwa kebanyakan dari orang luar wilayah, dan bukan orang dalam sekitar wilayah ini, dan solusi sampai sekarang juga belum dapat, karena saya ini selaku perwakilan dari para PKL khususnya PKL ex. Penggusuran Pasar Burung Kupang, saat Bu Risma menjabat sebagai Walikota Surabaya, atau sekitar enam tahun yang lalu,” pungkasnya.

(dwiw)